Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Ayah Pegi Setiawan Punya 2 KTP, Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri

Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan, ternyata memiliki nama lain. Nama itu juga ada di kartu tanda penduduk (KTP).

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Alasan Ayah Pegi Setiawan Punya 2 KTP, Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri
Tangkapan layar Kompas TV
Tangkapan layar saat Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan foto Pegi Setiawan yang disita pada 2016 lalu. Foto tersebut menjadi alat bukti keterlibatan Pegi dalam pembunuhan Vina dan Eky. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat kembali memeriksa ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, pada Jumat (21/6/2024) siang.

Dalam pemeriksaan kali ini, Rudi Irawan ditanya terkait kartu identitas ganda yang dimilikinya.

Kuasa hukum Rudi, Albert Hendriko Panggabean, mengatakan proses pemeriksaan berlangsung selama 5 jam.

"Tadi itu ditanyakan soal identitas beliau, sejak awal tahun 1995. Terus berikutnya tentang administrasi kependudukan."

"Berikutnya terhadap penerbitan identitas tersebut tujuannya apa," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

Albert menjelaskan kliennya memiliki KTP ganda bernama Rudi Irawan dan A. Saarudi. 

Hal tersebut dilakukan lantaran Rudi ingin menikah lagi, sedangkan statusnya masih menjadi suami ibu Pegi Setiawan.

Berita Rekomendasi

"Dia kawin lagi, supaya tidak ketahuan sama istri yang tua ya dia ganti identitas, kurang lebih begitu," imbuhnya.

Selama berada di Bandung, Rudi Irawan mengaku belum menikah sehingga dapat mencari istri kedua.

"Pada intinya supaya menjaga keharmonisan keluarga dari istri pertama, jadi tidak ada unsur lain seperti yang diduga oleh rekan-rekan di luar, tidak ada motif merugikan orang lain."

"Dilakukan dari 2008. Sedangkan perkara yang ditujukan saat ini ada perubahan semenjak dekat ke 2016," terangnya.

Baca juga: Rudi Irawan Ayah Pegi Jalani Tes Psikologi Selama 7 jam di Polda Jabar, Disuruh Apa Saja? 

Sementara itu, kuasa hukum yang lain, Rully Panggabean, mengatakan kliennya datang ke Polda Jabar sekitar pukul 13.00 WIB. 

Rudi Irawan berstatus saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan menyatakan Pegi Setiawan tak terlibat pembunuhan.

"Kami hanya mendampingi pak Rudi yang hari ini dipanggil untuk klarifikasi, karena sifatnya menyelidikan dan tentu penyidik akan mengklarifikasi tentang data kependudukan (KTP) dan sebagainya."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas