Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Ayah Pegi Setiawan Punya 2 KTP, Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri

Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan, ternyata memiliki nama lain. Nama itu juga ada di kartu tanda penduduk (KTP).

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Alasan Ayah Pegi Setiawan Punya 2 KTP, Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri
Tangkapan layar Kompas TV
Tangkapan layar saat Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan foto Pegi Setiawan yang disita pada 2016 lalu. Foto tersebut menjadi alat bukti keterlibatan Pegi dalam pembunuhan Vina dan Eky. 

"Saya tidak tahu materi apa pertanyaannya apa, jadi saya kira fungsi kita mendapangi saja supaya hak-hak dia sebagai saksi itu tidak terabaikan," jelasnya.

Rudi Diduga Ubah Identitas Pegi

Rudi Irawan merupakan orang yang membawa Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat.

Selama berada di Bandung, Rudi mengenalkan anak pertamanya sebagai Robi.

Baca juga: Masyarakat Diminta Tenang, PN Bandung Siap Gelar Sidang Perdana Praperadilan Pegi Senin Pekan Depan

Hal ini dilakukan agar istri kedua Rudi tak mengetahui dirinya telah berkeluarga.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menyatakan tudingan Rudi Irawan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina lantaran menyembunyikan Pegi tak berdasar.

"Kepolisian seperti memaksakan diri dengan mengatakan bahwa ayahnya Pegi terancam ikut menjadi tersangka dengan tuduhan pemalsuan data nama Pegi jadi nama Robi," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, perubahan identitas terhadap Pegi hanya dilakukan Rudi di lingkungan kerja.

Berita Rekomendasi

"Di dalam akta lahir, ijazah, maupun KTP, namanya tetap Pegi Setiawan, tidak ada perubahan," jelasnya.

Sugianti menambahkan permasalahan rumah tangga Rudi tak masuk ranah hukum, sehingga tak berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Kalau pun pengakuan Pak Rudi (ayah Pegi) kepada istri mudanya masih bujangan, itu kan yang dirugikan Ibu Kartini (istri pertama Rudi atau ibu Pegi)."

"Kalau pun Ibu Kartini merasa dirugikan dan dia melaporkan terhadap polisi, wajar karena itu delik aduan," tuturnya.

Baca juga: Menko Polhukam Minta Kompolnas Kawal Praperadilan Kasus Vina Cirebon yang Diajukan Pegi Setiawan

Selain itu, upaya polisi menyeret Rudi Irawan dalam kasus ini tak ada korelasinya.

Foto Pegi Tahun 2016 jadi Barang Bukti


Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menyatakan penyidik memiliki bukti foto Pegi Setiawan pada 2016.

"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan. Difoto, ditunjukkan kepada pelaku, dan di-BAP," ungkapnya, Kamis (20/6/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas