Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sampel Uang Palsu Rp 22 Miliar Dibawa ke BI, Dicetak di Kontrakan Bogor dan Vila Sukabumi

Polda Metro Jaya mengirim 1.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu kepada Bank Indonesia sebagai sampel untuk diteliti.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sampel Uang Palsu Rp 22 Miliar Dibawa ke BI, Dicetak di Kontrakan Bogor dan Vila Sukabumi
Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Tumpukan uang palsu senilai Rp 22 miliar dijual seharga Rp 5 miliar.

"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya jika membuat Rp 20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan Rp 5 miliar dari pemesan," tuturnya.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan menemukan lokasi percetakan uang palsu di Sukabumi.

Baca juga: BI Cek 1.000 Sampel dari Uang Palsu Rp 22 Miliar Hasil Penggerebekan di Jakarta Barat, Ini Hasilnya

"Pada hari Selasa, 18 Juni 2024, sudah diambil barang-barang yang ada hubungannya dengan pemalsuan seperti alat potong uang dan alat hitung uang serta tinta-tinta warna warni."

"Penyidik juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di vila wilayah Sukaraja, Sukabumi," tandasnya.

Tersangka M, Y, F, dan FF dapat dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Ini masih kami lakukan pendalaman," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polda Metro Jaya Kirim 1.000 Lembar Uang Palsu ke Bank Indonesia, Hasilnya Dipastikan Palsu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas