Sukolilo Dinarasikan sebagai Kampung Maling, Nana Sudjana: Itu Hanya Oknum, Tidak Sepantasnya
PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan bahwa tak pantas Kawasan Sukolilo dicap sebagai Kampung Maling.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, mendapat stigma negatif yakni sebagai Kampung Maling pasca-insiden tewasnya seorang bos rental, BH (52).
Hal tersebut pun menjadi perhatian Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana.
Nana Sudjana pun meminta masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif tersebut pada Kecamatan Sukolilo.
Lantaran menurutnya tak semua masyarakat melekat pada kasus yang tengah menggaung saat ini yakni selain tewasnya bos rental juga penemuan kendaraan bodong.
Sehingga tindak pidana yang terjadi di daerah tersebut hanya dilakukan oleh beberapa orang saja, bukan oleh seluruh masyarakat.
"Ini perlu klarifikasi, itu hanya oknum dari masyarakat dan tidak sepantasnya kemudian orang-orang mengecap ini kampung apa atau kampung apa," kata Nana Sudjana, Minggu (23/6/2024), mengutip TribunBanyumas.com.
Nana menegaskan, Pemprov Jateng akan terus melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif yang seolah-olah ditujukan kepada masyarakat di kampung Sukolilo tersebut.
Pembinaan ini, katanya, tidak hanya akan dilakukan di Sukolilo tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Tengah.
3 Lokasi di Pati jadi Tempat Kendaraan Bodong
Berikut ini 3 wilayah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang menjadi lokasi ditemukannya puluhan kendaraan bodong.
Penemuan kendaraan bodong tersebut, buntut insiden tewasnya Bos Rental, BH (52), akibat dikeroyok.
Baca juga: Dicap Sebagai Kampung Maling, Ini Legenda Sukolilo yang Berkaitan Dengan Raja-raja Mataram
Diketahui, BH bersama tiga rekannya dikeroyok di kawasan tersebut saat akan mengambil mobil miliknya.
Nahas, BH diteriaki maling oleh warga setempat hingga akhirnya dikeroyok sampai tewas, Kamis (6/6/2024).
Polisi menemukan puluhan kendaraan bodong di tiga lokasi Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Operasi besar-besaran dilakukan pencarian kendaraan bodong itu dilakukan pada Kamis (13/6/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.