INFOGRAFIS: Sidang Praperadilan Ditunda, Berikut 5 Poin Pernyataan Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, Pegi Setiawan, diundur lantaran penyidik Polda Jawa Barat mangkir.
Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Wahyu Gilang Putranto

Tribunnews
Sidang praperadilan Pegi yang sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) hari ini, diundur menjadi Senin (1/7/2024) mendatang.
Toni yang mengaku kecewa karena Polda Jabar tak hadir, juga menyebut absennya penyidik justru memunculkan tanda tanya.
4. Dapat informasi masih ada pemeriksaan terhadap saksi
Pihak Pegi mempertanyakan apakah Polda Jabar memang sengaja mangkir dari sidang praperadilam, supaya tak perlu perubahan pada berkas Pegi.
5. Pesan untuk Kapolri
Toni RM menyampaikan harapan dan pesannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Vina dan Eky.
Toni RM berharap Kapolri bisa mengawasi bawahannya agar arahan yang disampaikan sebelumnya, bisa berjalan tanpa hambatan. (Tribunnews/Pravitri Retno/Reka Alfa)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.