Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

INFOGRAFIS: Sidang Praperadilan Ditunda, Berikut 5 Poin Pernyataan Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, Pegi Setiawan, diundur lantaran penyidik Polda Jawa Barat mangkir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in INFOGRAFIS: Sidang Praperadilan Ditunda, Berikut 5 Poin Pernyataan Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Tribunnews
Sidang praperadilan Pegi yang sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) hari ini, diundur menjadi Senin (1/7/2024) mendatang. 

4. Dapat informasi masih ada pemeriksaan terhadap saksi

Pihak Pegi mempertanyakan apakah Polda Jabar memang sengaja mangkir dari sidang praperadilam, supaya tak perlu perubahan pada berkas Pegi.

5. Pesan untuk Kapolri

Toni RM menyampaikan harapan dan pesannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Vina dan Eky.

Toni RM berharap Kapolri bisa mengawasi bawahannya agar arahan yang disampaikan sebelumnya, bisa berjalan tanpa hambatan. (Tribunnews/Pravitri Retno/Reka Alfa)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas