Terungkap Alasan Eman Sulaeman Jadi Hakim Tunggal Praperadilan Pegi, Profil Singkat dan Hartanya
PN Bandung menunjuk hakim tunggal, Eman Sulaeman untuk mengadili sidang praperadilan Pegi, berikut profil, kekayaan dan alasan dipilihnya Eman.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - PN Bandung menunjuk hakim tunggal, Eman Sulaeman untuk mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Sidang bakal digelar perdana hari ini, Senin (24/6/2024) di PN Bandung pukul 09.00 WIB.
Tribunnews.com merangkum soal profil singkat hingga harta kekayaan hakim Eman Sulaeman termasuk alasan dirinya ditunjuk tangani praperadilan Pegi.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jhon Sarman Saragih, memastikan semua kebutuhan untuk sidang praperadilan Pegi Senin (24/6/2024) hari ini sudah disiapkan.
Sidang tersebut nantinya akan digelar di ruang enam Pengadilan Negeri Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan panitera pengganti Ahmad Al Atta.
Lebih lanjut Humas PN Bandung, Dalyusra mengatakan pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya demi lancarnya jalan persidangan hari ini.
Terkait pengamanan persidangan, katanya, PN Bandung sudah sering menggelar praperadilan.
Namun memang saat ini berbeda karena kasusnya viral sehingga pihaknya bekerja sama dengan polisi untuk pengamanannya.
"Ada batasnya yang bisa masuk ke ruang persidangan, yakni sekitar 30-40 orang."
"Lainnya bisa melihat di layar di luar yang kami sediakan dan sidang ini terbuka umum sehingga semuajya bisa melihat."
"Kami jamin hakimnya pun independen tak terpengaruh siapa pun," katanya.
Kenapa Hakim Eman Sulaeman?
Ditanyakan mengapa PN Bandung memilih Eman Sulaeman sebagai hakim yang akan mengadili kasus ini, Dalyusra menyebut Eman salah satu hakim yang miliki kredibilitas di PN Bandung.
"Hakim kami ini semuanya mantan ketua di daerah. Kenapa Eman, mungkin dia salahsatu yang berkredibilitas baik."
"Eman juga banyak tangani kasus, mulai tipikor, pidana umum, perdata, sampai praperadilan," kata Dalyusra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.