Terungkap Alasan Eman Sulaeman Jadi Hakim Tunggal Praperadilan Pegi, Profil Singkat dan Hartanya
PN Bandung menunjuk hakim tunggal, Eman Sulaeman untuk mengadili sidang praperadilan Pegi, berikut profil, kekayaan dan alasan dipilihnya Eman.
Penulis: Theresia Felisiani
Sementara itu hakim Eman Sulaeman sendiri memiliki jejak yang cukup meyakinkan.
Ia sudah sudah 24 tahun menjadi hakim.
Eman Sulaeman dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangakalan Bun, Kalteng, Pada 29 Desember 2016.
Pada 1 November 2019, Eman Sulaeman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.
Sejak 5 Juli 2021 Eman Sulaeman bertugas di PN Bandung.
Harta Hakim Eman Sulaeman
Dari penelusuran Tribunnews.com, Eman Sulaeman termasuk hakim yang rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Tercatat, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 294.031.507 atau Rp 294 juta.
Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 2 Januari 2024.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Eman Sulaeman.
Ia memiliki dua bidang tanah di Pemalang dan Bogor senilai Rp 720 juta.
Di garasinya, Eman Sulaeman hanya memiliki satu motor.
Aset lain yang dimilikinya adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Andai tidak punya utang sebesar Rp 480 juta, total harta Eman Sulaeman adalah Rp 774 juta.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Eman Sulaeman dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Sabtu (15/6/2024):
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.