Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibunda Pegi Minta Tolong pada Presiden Jokowi Karena Sidang Praperadilan Ditunda: Bebaskan Anak Saya

Ibunda Pegi Setiawan, Kartini (48) meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar turun tangan.

Editor: Erik S
zoom-in Ibunda Pegi Minta Tolong pada Presiden Jokowi Karena Sidang Praperadilan Ditunda: Bebaskan Anak Saya
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini (48) meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar turun tangan membebaskan anaknya. 

Ia menyampaikan, tindakan Polda Jabar tersebut merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap pengadilan.

Sugianti juga menyoroti kemungkinan Polda Jabar sedang berusaha menggagalkan praperadilan dengan taktik-taktik klasik.

"Kalau memang buktinya tidak kuat atau lemah, ya (Pegi Setiawan) dibebaskan saja, jangan membuat trik yang akhirnya kita tahu ini trik-trik klasik agar praperadilan gugur dengan P21," jelas dia.

Pegi Setiawan, ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka kasus Vina Cirebon. (Tangkap layar Kompas TV)

Setelah mangkir pada sidang pertama, Sugianti menegaskan, PN Bandung akan tetap menyidangkan gugatan praperadilan ini pada 1 Juli meski Polda Jabar absen lagi.

Baca juga: Video Suara Pengacara Pegi Meninggi Polda Jabar Mangkir Sidang: Jangan Ulur Waktu

"Kita menunggu sidang berikutnya, yaitu pada tanggal 1 Juli, karena memang aturan bahwa pemanggilan kembali dilakukan selama satu minggu," ucapnya.

Pihak Pegi mengajukan praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Vina Cirebon.

Berita Rekomendasi

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ''Jangan Zalimi Kami'', Ibu Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Minta Tolong kepada Jokowi

dan

Pihak Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Tuding Polda Jabar Tak Hormati Pengadilan Setelah Mangkir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas