Isak Tangis Serta Amarah Warga Warnai Penertiban PKL di Puncak Hingga Ancam Golput di Pilkada
Ia tak kuasanya menahan air matanya kala melihat ladang usahanya hancur lebur setelah tujuh tahun menggantungkan hidup dengan berjualan.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan kios pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Penertiban yang dilakukan pada Senin (24/6/2024) melibatkan ratusan personel gabungan mulai dari Satpol PP, TNI, dan juga Polri.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid nengungkapkan terdapat ratusan bangunan liar yang ditertibkan.
Baca juga: PKL di Sekitar Pasar Deli Mas Plaza Lubuk Pakam Sumut Ditertibkan Jelang Kedatangan Jokowi
"Hari ini kita melakukan penataan yang di sampaikan tadi oleh pimpinan, Pak Pj Bupati sangat jelas jadi hari ini kita akan melakukan penataan kurang lebih 331 bangunan liar," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Ia mengaku, pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL sebelum giat penertiban dilakukan.
Dalam pemberitahuan tersebut, ungkapnya, para PKL diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengosongkan bangunannya.
Tangis PKL
Ratusan pedagang kaki lima ( PKL ) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor rata dengan tahan.
Bangunan-bangunan tersebut ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor guna dilakukan penataan dengan memindahkan para pedagang ke dalam Rest Area Gunung Mas.
Usai dilakukan penertiban tahap pertama dari Simpang Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor hingga ke Paralayang Bukit Gantole, para PKL kini kehilangan mata pencaharian utamaya.
Bahkan terdapat juga PKL yang kehilangan tempat tinggalnya karena selama ini tinggal di dalam lapak-lapak tersebut.
Seperti halnya Sri Hayati yang kehilangan tempat usahanya sekaligus tempatnya bernaung yang lokasinya tak jauh dari Objek Wisata Gunung Mas Puncak.
Ia tak kuasanya menahan air matanya kala melihat ladang usahanya hancur lebur setelah tujuh tahun menggantungkan hidup dengan berjualan.
"Saya kemarin mohon-mohon sedikit jangan diabisin karena saya engga punya rumah, belum dapat kontrakan, tetep diabisin," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Selasa (25/6/2024).
Dengan telah hilangnya tempatnya bernaung, Sri Hayati pun kini bingung harus mencari tempat yang baru untuknya menyambung hidup.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.