Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Isak Tangis Serta Amarah Warga Warnai Penertiban PKL di Puncak Hingga Ancam Golput di Pilkada

Ia tak kuasanya menahan air matanya kala melihat ladang usahanya hancur lebur setelah tujuh tahun menggantungkan hidup dengan berjualan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Isak Tangis Serta Amarah Warga Warnai Penertiban PKL di Puncak Hingga Ancam Golput di Pilkada
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar pedagang kaki lima PKL di kawasan Puncak, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan kios pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Penertiban yang dilakukan pada Senin (24/6/2024) melibatkan ratusan personel gabungan mulai dari Satpol PP, TNI, dan juga Polri.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid nengungkapkan terdapat ratusan bangunan liar yang ditertibkan.

Baca juga: PKL di Sekitar Pasar Deli Mas Plaza Lubuk Pakam Sumut Ditertibkan Jelang Kedatangan Jokowi

"Hari ini kita melakukan penataan yang di sampaikan tadi oleh pimpinan, Pak Pj Bupati sangat jelas jadi hari ini kita akan melakukan penataan kurang lebih 331 bangunan liar," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Ia mengaku, pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL sebelum giat penertiban dilakukan.

Dalam pemberitahuan tersebut, ungkapnya, para PKL diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengosongkan bangunannya.

Tangis PKL

Ratusan pedagang kaki lima ( PKL ) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor rata dengan tahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Bangunan-bangunan tersebut ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor guna dilakukan penataan dengan memindahkan para pedagang ke dalam Rest Area Gunung Mas.

Usai dilakukan penertiban tahap pertama dari Simpang Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor hingga ke Paralayang Bukit Gantole, para PKL kini kehilangan mata pencaharian utamaya.

Bahkan terdapat juga PKL yang kehilangan tempat tinggalnya karena selama ini tinggal di dalam lapak-lapak tersebut.

Seperti halnya Sri Hayati yang kehilangan tempat usahanya sekaligus tempatnya bernaung yang lokasinya tak jauh dari Objek Wisata Gunung Mas Puncak.

Ia tak kuasanya menahan air matanya kala melihat ladang usahanya hancur lebur setelah tujuh tahun menggantungkan hidup dengan berjualan.

"Saya kemarin mohon-mohon sedikit jangan diabisin karena saya engga punya rumah, belum dapat kontrakan, tetep diabisin," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Selasa (25/6/2024).

Dengan telah hilangnya tempatnya bernaung, Sri Hayati pun kini bingung harus mencari tempat yang baru untuknya menyambung hidup.

Ia juga merasa sangat kecewa terhadap pemerintah karena tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas