Keluarga Tidak Percaya Lettu Eko Damara Tewas Bunuh Diri, Paman: Pernah Mengaku Ditekan Atasan
Tim Forensik Polda Sumatera Utara (Sumut) didampingi Puspom TNI melakukan ekshumasi terhadap jasad Lettu Laut Eko Damara
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Keluarga mengaku tidak percaya Lettu Laut Eko Damara (30) personel kesehatan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir meninggal dunia karena bunuh diri.
Tim Forensik Polda Sumatera Utara (Sumut) didampingi Puspom TNI melakukan ekshumasi terhadap jasad Lettu Laut Eko Damara pada Senin (24/6/2024).
Proses ekshumasi dilakukan dipemakaman umum yang berada di Dusun Serbajadi, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Baca juga: Klarifikasi TNI AL soal Alasan Tak Autopsi Jasad Lettu Eko Damara yang Diduga Akhiri Hidup di Papua
"Kami diberitahu kalau Lettu Eko meninggal karena bunuh diri. Kami merasa hal ini sangat janggal karena TNI AL sangat cepat mengambil kesimpulan tanpa autopsi," ujar Abdul Satar Siahaan paman Lettu Laut Eko, di lokasi.
Lanjut Satar, keluarga melakukan upaya atau membuat laporan ke Puspom TNI, agar jasad Lettu Laut Eko diautopsi.
"Kami berterimakasih kepada Panglima TNI, karena akhirnya permohonan kami untuk dilakukan otopsi dilaksanakan," ujar Satar.
Pernah ditampar pimpinan
Sebelum tewas diduga bunuh diri, ternyata Eko Damara mengaku pernah mendapat tekanan dari atasannya.
Bahkan tak hanya itu, Lettu Laut Eko juga mengaku diduga pernah ditampar pimpinannya.
"Almarhum ini pernah mengatakan tertekan oleh atasannya. Walaupun dia tidak menyebutkan jabatan dan pangkatnya. Dan almarhum pernah ditempeleng (tampar) pimpinannya di depan bawahan," ujar Abdul Satar Siahaan paman Eko.
Satar menambahkan, bahwa yang dimaksud atasan yang bersangkutan, ia seseorang yang pangkatnya yang lebih tinggi dari almarhum.
"Berartikan kapten, mayor, dan letkol. Dan yang tertinggi di lokasi itu atau Dansatgas, yaitu letkol. Makanya ini harus diperiksa semua. Inikan bukti petunjuk yang harus disampaikan," ucap Satar.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan surat perintah membentuk tim investigasi gabungan, untuk mengungkap kematian Letnan Satu (Lettu) Laut Eko Damara yang disebut tewas bunuh diri.
Baca juga: Kronologi Lettu Eko Damara Akhiri Hidup Versi TNI AL, Tinggalkan Utang Hampir Rp1 Miliar
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Lidkrimpamfik) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Kolonel POM Jefri Purba saat diwawancarai wartawan.
"Pengaduan keluarga sudah disampaikan ke Puspom TNI dan sudah kita tindaklanjuti, dengan terbitnya surat perintah dari Panglima TNI, membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Puspom TNI, Puspomal, Asintel, serta dibantu dari marinir," ujar Jefri, Senin (24/6/2024).