Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

4 Fakta Selebgram Widya Laurencia dan Suaminya Sadly Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Arisan Bodong

Selebgram Widya Laurencia ditangkap polisi bersama sang suami Sadly Noor buntut kasus dugaan penipuan lewat arisan bodong.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 4 Fakta Selebgram Widya Laurencia dan Suaminya Sadly Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Arisan Bodong
Kolase Tribun-timur.com
Widyawati (24) alias Widya Laurencia dan suaminya Sadly Noor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Widya Laurencia ditangkap polisi bersama sang suami Sadly Noor buntut kasus dugaan penipuan lewat arisan bodong.

Keduanya langsung ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Gowa.

Widya Laurencia menjadi tersangka utama kasus arisan bodong.

Sementara Sadly Noor ditetapkan tersangka atas dugaan perlawanan dan penghinaan kepada aparat kepolisian saat istrinya ingin diamankan.

Berikut 5 fakta terkait kasus tersebut dari informasi yang dihimpun Tribun:

1. Dipolisikan karena tak bayar tunggakan arisan

Dikutip dari TribunTimur, Widyawati (24) alias Widya Laurencia adalah pemilik akun Instagram @widyalaurencia28. Folowersnya sebanyak 233 ribu.

Sedangkan Sadly Noor memiliki followers 1 juta.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasih PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Berdasarkan laporan polisi terkait kasus penipuan, sehingga Tim Resmob Polres Gowa mendatangi kediaman Widya dan Sadly.

Widya bersama Sadly ditangkap di perumahan elit CitraLand Celebes, Jl Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu (22/6/2024), pukul 04.20 Wita.

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian.

Saat Widya hendak diamankan, Sadly sempat melontarkan kata-kata kotor ke polisi.

Setelah diberikan penjelasan, keduanya pun akhirnya dibawa ke Mapolres Gowa untuk diperiksa.

Saat penangkapan ada sedikit perlawanan tapi tidak terlalu menonjol karena suaminya pelaku kaget saat digeledah polisi. Suaminya hanya memberikan keterangan atas istrinya," ucap Udin.

2. Kronologi kasus

Udin menjelaskan kasus ini bermula saat korban Suryanti membuat arisan dengan member 30 orang dengan pembayaran sebesar Rp3.900.000.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas