4 Fakta Selebgram Widya Laurencia dan Suaminya Sadly Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Arisan Bodong
Selebgram Widya Laurencia ditangkap polisi bersama sang suami Sadly Noor buntut kasus dugaan penipuan lewat arisan bodong.
Editor: Wahyu Aji
Udin menjelaskan kasus ini bermula saat korban Suryanti membuat arisan dengan member 30 orang dengan pembayaran sebesar Rp3.900.000.
Dan dilot per 14 hari.
Salah satu membernya ialah Widya.
"Yang mendapat lot pertama arisan tersebut adalah WI dengan total Rp40,2 juta," katanya.
Namun, pelaku tidak membayarkan kepada korban selama 11 kali angsuran pembayaran sebesar Rp 30.100.000.
Atas kejadian tersebut korban merasa tertipu dan mengalami kerugian di taksir Rp Rp 30.100.000.
Korban juga telah melakukan langkah kerja sama dengan WI dengan bentuk perjanjian untuk melunasi utang.
Namun, perjanjian tersebut diabaikan oleh WI dan utangnya tak kunjung ditunaikan.
Karenanya, korban pun melapor ke SPKT Polres Gowa atas kasus penipuan pada 22 Maret 2024.
Penyidik Polres Gowa yang menerima laporan penipuan pun memanggil WI.
"Tetapi setelah dipanggil dua kali oleh penyidik namun pelaku (WI) mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik," jelas Udin.
Sehingga Tim Resmob Polres Gowa pun mengamankan Widya di rumahnya di Citraland Celebes Sabtu (22/6/2024) pukul 04.30 Wita.
3. Widya terancam 4 tahun penjara
Widya disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.
Sedangkan suaminya, Sadly turut diamankan lantaran sempat mengatai petugas kepolisian.