Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Sidang Ditunda hingga 1 Juli 2024
Sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon ditunda hingga 1 Juli 2024.
Editor: Abdul Muhaimin

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap alasan sidang gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan menjadi tersangka ditunda.
Sidang yang rencananya digelar pada Senin (24/6/2024) ditunda hingga Senin (1/7/2024).
Penundaan sidang dilakukan lantaran kuasa hukum dari Polda Jabar tak hadir pada sidang yang digelar di Ruang VI Pengadilan Negeri Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan tim kuasa hukum Polda Jabar tak hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.
Jules Abraham Abast mengaku, pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait jadwal sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Namun, tim kuasa hukum yang telah ditunjuk harus mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya.
"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ujar Jules Abraham Abast.
Menurutnya, agenda sidang selanjutnya pada 1 Juli 2024, pihaknya dipastikan bakal hadir dan telah menyiapkan materi untuk persidangan.
"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," katanya.
Sebelumnya, sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan ditunda hingga 1 Juli 2024 lantaran tidak dihadiri Kuasa Hukum dari Polda Jabar selaku termohon.
Hakim Juga Kecewa
Baca juga: Video Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Laporkan Ketua RT dan Anaknya ke Mabes Polri
Sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon ditunda hingga 1 Juli 2024.
Hal itu disebabkan kuasa hukum dari Polda Jabar tak hadir pada sidang yang digelar di Ruang VI Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).
Sidang tersebut berlangsung pukul 09.00 WIB.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadiri sidang yang dipimpin oleh Eman Sulaeman sebagai hakim tunggal sidang tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.