Kronologis & Motif Pria RF Bacok Mantan Istri, Sosok Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
Pelaku membawa sebilah parang dan langsung menebas kedua korban lalu melarikan diri.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Seorang ibu rumah tangga, RD (42) mengalami luka akibat dibacok oleh mantan suaminya, RF.
Peristiwa itu terjadi di Pasar Basah Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/6/2024) pukul 10.00 Wita.
Saat kejadian RD sedang berjualan di Pasar Basah Mandonga.
Mirisnya tak hanya RD yang dibacok, namun kakaknya berinisial BI (55) juga mengalami hal serupa.
Baca juga: Seorang Polisi Dibacok Kawanan Geng Motor di Kembangan Jakarta Barat, Alami Luka di Tangan
RD mengalami luka tebas pada bagian pelipis kiri-kanan, luka tebas pada pergelangan lengan kanan dan luka tebas pada jari tengah dan jari manis.
Sementara BI mengalami luka tebasan pada bagian pelipis kiri.
Berikut kronologis kejadian, motif hingga sosok pelaku pembacokan terhadap mantan istri seperti dikutip TribunnewsSultra.com.
Kronologis
Mengutip TribunnewsSultra.com, Kapolsek Mandonga, Kompol Nurdin mengatakan sebelum kejadian, korban RD dan BI sedang berdagang di Pasar Basah Mandonga Kota Kendari.
"Pelaku RF melakukan aksi penganiayaan saat para korban sedang berjualan di pasar basah mall Mandonga," kata Kapolsek Mandonga Kompol Nurdin dalam keterangannya diterima TribunnewsSultra.com, Selasa (25/6/2024)
Tiba-tiba datang pelaku membawa sebilah parang dan langsung menebas kedua korban dan langsung melarikan diri.
Baca juga: Niat Bubarkan Tawuran, Tukang Sampah di Jakut Tewas Dibacok, Luka Parah di Leher Sebelah Kiri
Akibatnya, kedua korban mengalami luka cukup parah usai terkena sabetan parang dari pelaku.
"RD (mantan istri pelaku) mengalami luka tebasan pada bagian pelipis kiri dan kanan, luka tebas pada pergelangan tangan kanan, dan Luka tebas pada jari tengah dan jari manis," ujarnya.
"Sementara IB mengalami luka tebas pada bagian pelipis kiri," ujar Kompol Nurdin.
Kedua korban sudah dibawa di rumah untuk mendapatkan perawatan medis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.