Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Simpan 1,8 Kg Ganja Milik Pacar, Mahasiswi di Malang Ditangkap Polisi, sang Kekasih Buron

Mahasiswi di Malang ditangkap BNNP Jawa Timur setelah menyimpan 1,8 kilogram ganja milik pacarnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Simpan 1,8 Kg Ganja Milik Pacar, Mahasiswi di Malang Ditangkap Polisi, sang Kekasih Buron
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
W (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur setelah kedapatan menyimpan barang haram berupa ganja di kamar kosnya yang berada di Kecamatan Lowokwaru, Malang. 

TRIBUNNEWS.COM - W (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur setelah kedapatan menyimpan barang haram berupa ganja di kamar kosnya yang berada di Kecamatan Lowokwaru, Malang.

W merupakan mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Malang.

Tak tanggung-tanggung, berat ganja yang ia simpan mencapai 1,8 kilogram.

BNNP Jatim menyebut ganja tersebut merupakan milik pacar W.

Berdasar keterangan dalam bungkus paket, ganja 1,8 kg itu diduga berasal dari Medan, Sumatra Utara.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Noer Wisnanto menjelaskan perempuan asal Kalimantan itu setidaknya sudah tiga kali menerima paket berisi ganja.

Pacar tersangka disinyalir kuat masuk jaringan narkoba yang bandarnya berada di Kota Medan.

Rekomendasi Untuk Anda

Di saat W dicokok petugas, sang kekasih kini tidak diketahui batang hidungnya.

"Tersangka WN mengaku hanya menerima paket ganja. Biasanya barang diambil pacarnya setelah beberapa hari diterima."

"Pacar tersangka kami tetapkan sebagai buron," ujar Noer Wisnanto, dilansir Tribun Jatim, Senin (24/6/2024).

Selain W, petugas juga mengamankan laki-laki berinisial H.

H disebut kerap membantu mengamankan ganja setelah sudah sampai Malang.

Baca juga: Virgoun Terjerat Narkoba, Febby Carol Tak Mau Salahkan Pergaulan sang Adik: Intinya Diri Sendiri

Lebih lanjut, Wisnanto menyebut sang bandar membungkus ganja menggunakan pakaian untuk mengelabuhi jasa pengiriman.

Paket ganja seberat 1,8 kg dibagi dua.

Satu dibungkus dengan celana jins, sementara satu lainnya dibungkus jaket.

Sementara itu Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo mengatakan terungkapnya kasus peredaran ganja bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis ganja di sekitaran kawasan Lowokwaru.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas