Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Simpan 1,8 Kg Ganja Milik Pacar, Mahasiswi di Malang Ditangkap Polisi, sang Kekasih Buron

Mahasiswi di Malang ditangkap BNNP Jawa Timur setelah menyimpan 1,8 kilogram ganja milik pacarnya.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Simpan 1,8 Kg Ganja Milik Pacar, Mahasiswi di Malang Ditangkap Polisi, sang Kekasih Buron
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
W (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur setelah kedapatan menyimpan barang haram berupa ganja di kamar kosnya yang berada di Kecamatan Lowokwaru, Malang. 

Sementara itu Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo mengatakan terungkapnya kasus peredaran ganja bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis ganja di sekitaran kawasan Lowokwaru.

"Pengakuan dia, dia sebagai penerima, disuruh pacarnya."

"Pacarnya ini pengedar, masih DPO," ungkap Aris, dilansir Kompas TV, Rabu (26/6/2024).

Adapun kiloan ganja telah dimusnahkan menggunakan incenerator pada Senin lalu.

Aris menegaskan pihaknya akan memburu pacar W, termasuk bandar pengirim ganja itu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gegara Terima Paket Milik Kekasih, Mahasiswi Malang Ini Diciduk BNNP Jatim, Ditinggal Pacarnya Kabur.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunNetwork/Tony Hermawan)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas