Simpan 1,8 Kg Ganja Milik Pacar, Mahasiswi di Malang Ditangkap Polisi, sang Kekasih Buron
Mahasiswi di Malang ditangkap BNNP Jawa Timur setelah menyimpan 1,8 kilogram ganja milik pacarnya.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Sementara itu Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo mengatakan terungkapnya kasus peredaran ganja bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis ganja di sekitaran kawasan Lowokwaru.
"Pengakuan dia, dia sebagai penerima, disuruh pacarnya."
"Pacarnya ini pengedar, masih DPO," ungkap Aris, dilansir Kompas TV, Rabu (26/6/2024).
Adapun kiloan ganja telah dimusnahkan menggunakan incenerator pada Senin lalu.
Aris menegaskan pihaknya akan memburu pacar W, termasuk bandar pengirim ganja itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gegara Terima Paket Milik Kekasih, Mahasiswi Malang Ini Diciduk BNNP Jatim, Ditinggal Pacarnya Kabur.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunNetwork/Tony Hermawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.