Sosok Pasutri di Kediri Pelaku Pembunuhan Balita, Menikah Januari 2024, Korban Disiksa hingga Tewas
Jasad seorang balita berinisial AF (3) ditemukan terkubur di samping rumahnya di Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya belita di Kediri, Jawa Timur terungkap usai kuburan korban dibongkar.
Balita berinisial AF (3) dianiaya ibu dan ayah tirinya sendiri pada Sabtu (22/6/2024).
Kini, kedua pelaku yang bernama Taskin dan Novita telah ditangkap.
Jasad korban dikubur di samping rumah yang terletak di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata ayah sambung korban yang bernama Taskin bukan merupakan warga asli dusun tersebut.
Taskin datang dan tinggal di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) berapa tahun belakangan, menempati rumah sang ibu.
"Sudah lama tinggal di sini. Tapi bukan asli sini," kata Kepala Dusun Babaan, Julianto, Rabu (26/6/2024).
Julianto mengatakan, Taskin baru menikah dengan Novita (ibu dari AF) beberapa bulan lalu. Tepatnya pada awal Januari 2024.
Pada Februari 2024, AF baru ikut tinggal di rumah tersebut menyusul ibunya. Sebelumnya, AF tinggal di Nganjuk bersama sang kakek.
"Kemarin kakeknya datang dan melaporkan kejadian seperti yang diceritakan oleh anak dan menantunya. Kemudian lapor ke pihak desa dan diteruskan ke kepolisian. Ternyata betul anaknya dimakamkan di samping rumah," papar Julianto.
Ditanyai soal pekerjaan orang tua korban, Julianto mengaku tak mengetahui secara detail. Ia hanya menyebut bahwa pekerjaan orang tua korban adalah serabutan.
Baca juga: Motif Pasutri di Kediri Aniaya Anak hingga Tewas, Korban yang Masih 3 Tahun Dikubur di Samping Rumah
"Kerjanya serabutan. Tapi kurang tahu pasti. Karena di sini hanya menempati rumah ibunya," terangnya.
Sementara itu, Suyono yang merupakan kakek korban mengungkapkan bahwa keduanya memang baru menikah dan putri serta cucunya ikut pindah tinggal di Kediri.