Hotman Paris Pusing dengan Pemeriksaan Propam Terhadap Iptu Rudiana di Luar Perkiraan
Kuasa hukum Vina, Hotman Paris heran dan pusing dengan hasil pemeriksaan Propam dan Itwasum yang di luar perkiraan, kenapa?
Editor: Theresia Felisiani
Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.
Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.
Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Namun, belakangan banyak kesaksian yang menyebut bahwa Pegi yang saat ini ditangkap tidak terlibat dalam pembunuhan Vina karena berada di Bandung saat peristiwa terjadi.
Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.
Reza Indragiri Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Propam
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyinggung hasil pemeriksaan Iptu Rudiana yang dilakukan oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Iptu Rudiana dinyatakan tidak melanggar etik dalam kasus tewasnya sang anak, Muhammad Rizky (16) atau Eky dan kekasihnya Vina Dewi (16) di Cirebon.
Reza menjelaskan pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho yang menyatakan bahwa Iptu Rudiana sebagai ayah korban diperiksa Propam dan Itwasum, membingungkan.
"Mengapa, dalam pemeriksaan, Iptu Rudiana diposisikan selaku ayah korban?" tanya Reza, dalam pernyataannya seperti dilansir dari WartaKotalive.com, Jumat (21/6/2024).
"Jelas, tidak ada satu butir pun dalam Kode Etik Profesi Kepolisian yang Rudiana langgar, ketika empat jenis etika Polri dihadap-hadapkan ke Rudiana selaku orangtua korban," kata Reza.
Menurut Reza, apa pun itu, karena pemeriksaan, mungkin sidang etik diselenggarakan secara tertutup, maka tidak ada yang bisa masyarakat sanggah.
"Mekanisme banding pun hanya disediakan bagi terduga pelanggar, yakni personel Polri sendiri. Jadi, terpatahkan segala dugaan publik," kata Reza.
Secara konkret, Reza mencermati Etika Kelembagaan Pejabat Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.