Motif Pemilik Toko Pakaian di Palembang Bunuh Karyawan Koperasi, Pelaku Utama Masih Buron
Polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan karyawan koperasi yang mayatnya dicor di belakang ruko pakaian Kecamatan Sukarami, Palembang.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih memburu pemilik toko pakaian 'Anti Mahal' yang terletak di Jalan KH Dahlan blok D2, Maskarebet, Sukarami, Palembang, Sumatra Selatan.
Pemilik toko yang bernama Antoni diduga sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap karyawan koperasi bernama Anton Eka Saputra (25).
Diduga, kasus pembunuhan in sudah direncanakan dan pemilik toko mengajak dua temannya untuk membunuh korban.
Jasad korban dikuburkan di kolam belakang toko dan dicor.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, mengatakan satu pelaku yang ditangkap bukan pelaku utama.
"Motifnya sementara ini kejengkelan atau sakit hati yang dilatarbelakangi utang piutang."
"Ini masih kami dalami secara sesama karena pelaku utama masih dalam pengejaran, yang pasti peristiwa ini pembunuhan berencana," ungkapnya, Rabu (26/6/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Kedatangan korban ke toko untuk menagih utang Rp 10 juta.
Namun, pemilik toko belum sanggup membayar dan meminta uang pinjaman lagi sebesar Rp 30 juta.
Korban menolak permintaan tersebut sehingga pemilik toko marah.
"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," tandasnya.
Baca juga: Pelaku Perampokan Toko Jam Tangan Mewah Ditangkap, 18 Jam Senilai Rp 12 M Dikembalikan ke Pemilik?
Ia menambahkan pelaku yang ditangkap berperan sebagai eksekutor pembunuhan.
"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," terangnya.
Pemilik toko telah merencanakan pembunuhan dengan cara meminta dua pelaku lain berpura-pura menjadi pembeli dan meminta korban datang ke toko.