Motif Pemilik Toko Pakaian di Palembang Bunuh Karyawan Koperasi, Pelaku Utama Masih Buron
Polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan karyawan koperasi yang mayatnya dicor di belakang ruko pakaian Kecamatan Sukarami, Palembang.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli."
"Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," tukasnya.
Toko Pakaian Tutup
Setelah adanya laporan orang hilang, polisi mendatangi toko lokasi korban menagih utang.
Namun, toko tersebut sudah tutup dan pelaku mengajak anggota keluarganya untuk kabur.
Baca juga: Tolak Bayar Utang, Bos Distro di Palembang Bunuh Pegawai Koperasi, Jenazah Korban Dicor di Kolam
"Pembantu termasuk istri dan seluruh keluarga yang tinggal di ruko ini sudah meninggalkan tempat ini," jelas Kombes Pol Haryo Sugihartono, Rabu, dikutip dari TribunSumsel.com.
Setiba di toko, polisi melihat sebuah pisau yang ada bekas darah.
Proses evakuasi jasad dilakukan dengan membongkar paksa pintu toko.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Jasmadi SH, mengatakan sehari sebelum korban hilang, istrinya mendengar ada orang yang marah-marah di telepon.
Korban kemudian mendatangi ruko di Maskarebet untuk menagih utang.
"Hari Jumat dia terima telepon tapi seperti ribut-ribut. Lalu keesokan harinya Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Talang Kelapa."
"Saya tanyakan ke keluarga, satu-satunya nasabah korban yang ada di Talang kelapa ya orang distro ini," ucapnya, Rabu.
Ia mendapat rekaman CCTV toko sebagai bukti korban sempat ke sana.
Baca juga: Sederet Fakta Anak yang Bunuh Ayahnya sebelum dan sesudah Kejadian di Duren Sawit
"Di rekaman CCTV tersebut memang benar korban datang ke distro di hari Sabtu sekitar pukul 11.39 WIB. Rekaman CCTV itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," bebernya.
Pihak keluarga curiga lantaran toko tidak buka lagi sejak korban dinyatakan hilang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.