Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival, Berstatus Tersangka Tindak Pidana Penipuan

Setelah buron selama 3 hari, Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Rabu (26/6/2024).

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Nasib Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival, Berstatus Tersangka Tindak Pidana Penipuan
Info Balaraja
Muhammad Dian Permana Angga, Ketua Panitia Penyelenggara Konser Tangerang Lentera Festival saat ditangkap oleh pihak kepolisian, Rabu (26/6/2024). 

Laporan Wartawan, TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024, Muhammad Dian Permana Angga ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang pada Rabu (26/6/2024).

Pria 27 tahun tersebut kabur ke kawasan Leuwidamar, Baduy, Banten. 

Kini, Muhammad Dian Permana telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dan penipuan yang berujung kericuhan penonton.

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, mengatakan Muhammad Dian Permana membawa kabur uang acara sehingga konser batal digelar.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polresta Tangerang," ujar Arief kepada awak media, Kamis (27/6/2024).

Penetapan tersangka terhadap ketua panitia penyelenggara konser musik di Lapangan Sepakbola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan oleh tim penyidik.

Berita Rekomendasi

Hasilnya tersangka telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam kegiatan tersebut.

"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil gelar perkara," kata dia.

Atas perbuatannya tersebut pihaknya menyangkakan dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana.

Sementara itu untuk perihal aliran dana atau uang hasil penggelapan konser musik tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.

"Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan," ucapnya.

Baca juga: Ketua Panitia Konser Berujung Ricuh di Tangerang Kabur ke Lebak Untuk Menenangkan Diri

"Nanti itu pas press rilis ya, kemarin sudah ditangkap, orangnya sudah ada dan untuk materi penyidikan kami akan sampaikan untuk kronologinya," jelas Arief.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi usai batalnya penyelenggaraan konser Tangerang Lentera Festival 2024 di Lapangan Bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/6/2024) malam.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan, delapan orang yang diperiksa itu merupakan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan konser.

"Yang sudah diperiksa sampai sore hari ini dari pihak vendor ada 5 orang dan panitia penyelenggara ada 3 orang, jadi total 8 orang yang sudah kami periksa," ujar Ucu saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Senin (24/6/2024).

Kemudian Ucu menjelaskan, terdapat tiga kasus yang tengah didalami oleh pihak kepolisian buntut kericuhan dari batalnya penyelenggaraan konser musik yang menghadirkan musisi asal Jawa tersebut.

Mulai dari kerugian yang dialami oleh vendor yang menhadirkan peralatan menggelar konser, kerugian penonton yang telah membeli tiket dan aksi pengerusakan yang dilakukan dalam melampiaskan bentuk kekecewaan.

Baca juga: Sempat Kabur, Ketua Panitia Penyelenggara Konser Tangerang Lentera Festival Ditangkap Polisi

Seluruh kasus yang masuk dalam satu permasalahan tersebut dilakukan penyelidikan secara bersamaan oleh pihak kepolisian.

"Jadi sambil proses penggelapan dana oleh panitia ini berjalan, penyelidikan untuk hal berikutnya juga berjalan, serta tim opsnal juga bergerak, jadi semua beriringan," kata dia.

"Kemudian bisa jadi ada potensi massa, warga ataupun penonton yang akan diamankan untuk kasus pengerusakan fasilitas saat konser batal dilaksanakan," sambungnya.

Ucu menegaskan, pihaknya tengah memburu dalang dari gagalnya penyelenggaraan festival musik tersebut.

Pasalnya, anggaran untuk membayar artis serta perlengkapan konser diduga dibawa kabur oleh ketua panitia penyelenggara.

"Polisi sudah bergerak melakukan penyelidikan, karena tindakan ketua panitia seperti itu kan malah merepotkan acara yang telah berjalan, sehingga terjadi seperti ini," ucapnya.

"Artinya pihak kepolisian mencari pihak panitia agar meminta pertanggung jawaban mereka setelah konser ini ricuh dan seluruh penonton kecewa karena sudah membeli tiket masuk," jelasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser yang Berujung Kericuhan di Tangerang

Diketahui, kericuhan pecah dalam Konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lanfest) yang diselenggarakan di Lapangan Sepakbola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam peristiwa tersebut ratusan penonton yang hadir melampiaskan amarahnya dengan melempari panggung, merusak pagar pembatas, hingga membakar alat pengeras suara musik atau sound system.

Kericuhan tersebut bermula ketika Lentera Festival menggelar konser musik yang seharusnya dimulai sekira pukul 19.00 WIB.

Pintu masuk menuju area konser pun telah dibuka sejak sore hari hingga dipadati oleh ratusan penonton yang telah membelk tiket.

Namun demikian hingga pukul 19.15 WIB acara tersebut tidak kunjung dimulai. Area panggung nampak gelap dan sepi, tanpa ada kehadiran pembawa acara.

Penonton yang geram pun mulai menyerukan agar acara segera dimulai oleh panitia dengan sorak sorai yang menimbulkan keriuhan.

Baca juga: Penyebab Konser Tangerang Lentera Festival 2024 Ricuh, Penonton Bakar Panggung hingga Sound

Hingga 15 menit berlangsung tidak ada tanda-tanda panitia yang akan membuka acara konser, penonton pun kesal dengan melampiaskan kekecawaannya masing-masing hingga kericuhan tidak dapat terelakan.

Sampai sekira pukul 19.00 WIB hingga 19.30 WIB, situasi mulai tidak terkendali karena merasa kecewa kepada penyelanggara konser tersebut.

Aksi para penonton tersebut didasari kekecewaan lantaran masyarakat telah hadir dan membeli tiket masuk di atas harga sekira Rp 115.000.

Kekesalan masyarakat semakin menjadi ketika panitia penyelenggara tetap menjual tiket konser secara langsung atau offline di lokasi meskipun mengetahui acara bakal batal untuk diselenggarakan.

Situasi semakin malam, akhirnya situasi tidak dapat terkendali. Ratusan penonton yang hadir mulai melempar panggung sebagai bentuk kekecewaan.

Bahkan alat pengeras suara atau sound system berukuran besar turut serta menjadi sasaran amukan masyarakat hingga dibakar dan membuat api membumbung tinggi.

"Kalau sound system iya benar dibakar sama penonton, cuma enggak sampai melebar kemana-mana hanya di sound system itu saja," tuturnya.

"Justru panggungnya enggak diisi-isi sama orang, panitianya malah gak berani memunculkan diri pada saat pelaksanaannya, makanya penonton merasa kecewa dan marah," ungkap Ucu.

Artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Jadi Tersangka, Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 Dijerat Pasal Perlindungan Konsumen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas