5 Hal Seputar Oknum Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket, Pejabat Dishub DKI Buka Suara
seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menghapus tanda ‘Parkir Gratis’ di sebuah minimarket menjadi perbincangan di media sosial.
Editor: Wahyu Aji
Sementara itu, akun @rizkyandiarta menuliskan tanggapan, "Sudah enggak usah ngomong oknum. Jelas-jelas seragamnya apa. Sudah to the point minta uang pak?"
4. Aturan parkir di gerai Indomaret
Dilansir dari Kompas.com, (8/8/2023), aturan parkir di Indomaret memang kerap menjadi pertanyaan publik.
Marketing Communication Executive Director Indomaret Bastari Akmal pernah menjawab pertanyaan ini.
Menurut Bastari, pihaknya tidak membebankan biaya parkir kepada konsumen.
Kendati demikian, kata Bastari, terkadang pemuda di daerah sekitar sering ada yang datang untuk membantu parkir konsumen.
Bastari menuturkan, konsumen Indomaret yang merasa terbantu karena diparkirkan atau dijaga oleh pemuda-pemuda itu bisa saja membayar parkir.
Namun, Indomaret tidak mewajibkan bayar parkir.
"Kalau merasa terbantu diparkirkan, dijagain, dibantuin, kasih tips Rp1.000 Rp2.000 ya monggo," katanya.
"Kalau konsumen nggak mau bayar ya enggak apa-apa karena parkirnya gratis," tambahnya.
Bastari mengungkapkan, ada gerai Indomaret yang dijaga oleh tukang parkir resmi dari pemerintah daerah.
Namun, ini hanya berlaku di wilayah yang Pemda-nya tidak mewajibkan Indomaret membayar biaya retribusi.
"Ada (gerai) Indomaret yang wajib membayar retribusi ke Pemda. Saat membayar retribusi, parkir gratis," ujar dia.
Sebaliknya, Pemda akan menempatkan petugas parkir resmi di suatu lokasi yang tidak dipungut biaya retribusi.
Tukang parkir yang ditempatkan di lokasi tersebut akan menarik uang retribusi secara resmi langsung kepada konsumen Indomaret.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.