5 Hal Seputar Oknum Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket, Pejabat Dishub DKI Buka Suara
seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menghapus tanda ‘Parkir Gratis’ di sebuah minimarket menjadi perbincangan di media sosial.
Editor: Wahyu Aji
"Kalau tidak memungut retribusi, mereka (Pemda) menempatkan petugas parkir karena Indomaret tidak bayar retribusi," lanjutnya.
Namun, Bastari menyebut tukang parkir dari Pemda seharusnya merupakan petugas resmi. Mereka wajib memberikan karcis parkir kepada konsumen.
Selain itu, tukang parkir dari Pemda akan memakai seragam resmi. Bukan hanya pakaian biasa.
"Apabila tukang parkir tidak resmi, (lokasi gerai Indomaret) bukan di ruko, (lalu) ada anak-anak muda minta parkir tanpa seragam terserah konsumen mau bayar atau nggak," ujar dia.
Bestari menyatakan, para konsumen dapat membayar ataupun tidak kepada tukang parkir yang tidak resmi tersebut tergantung keinginan mereka.
5. Pengamat soroti juru parkir liar masih marak di Jakarta
Nirwono Yoga, pengamat tata kota Universitas Trisakti, mengatakan jukir liar akan tetap ada sepanjang parkir liar masih marak.
Ini bisa terjadi karena tidak memadainya area atau gedung parkir dalam sebuah bangunan.
Menurutnya, setiap perencanaan pembangunan gedung wajib memasukkan tempat parkir yang disesuaikan kebutuhan pengguna gedung bangunan tersebut.
"Seluruh tempat tujuan yang mengundang kedatangan orang wajib menyediakan tempat parkir resmi memadai. Hal ini yang sering dilanggar," ujarnya, Selasa (14/5/2024).
Akibatnya banyak bangunan tidak menyediakan tempat parkir yang memadai membuat pengunjung atau pengguna bangunan parkir di tepi jalan.
Seiring dengan tingkat keramaian di bangunan gedung tersebut pada akhirnya memunculkan tempat-tempat parkir liar.
Kata Yoga, guna menanggulangi parkir liar pemilik atau pengelola bangunan harus menyediakan ruang parkir bersama dalam bentuk pemanfaatan lahan kosong.
Lahan yang belum dimanfaatkan tersebut bisa dibangun gedung parkir dengan bekerja sama dengan swasta maupun dengan pemerintah daerah (BLU Perperkiran).
Untuk sejumlah kawasan wisata dan ibadah di Jakarta Pusat seperti Monas, Istiqlal, hingga Katedral yang kerap jadi tujuan masyarakat di masa libur, Yoga berpendapat kekurangan kantong parkir dapat diatasi dengan bekerjasama dengan pemilik gedung yang memiliki area parkir memadai seperti area parkir gedung pos, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Luar Negeri.
"Pemda DKI Jakarta, Dinas Perhubungan, BLU Perparkiran harus menerapkan kembali parkir elektronik seperti era Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) untuk memberantas pungli dan mencegah kebocoran pemasukan daerah dari retribusi parkir," ujarnya.
Menurut Yoga, keuntungan biaya parkir jika dikelola dengan baik, cukup besar.
Mengutip laporan data tahun 2017 yang dicatatkan BLU Parkir, Yoga menjelaskan diperkirakan sekitar Rp 500 miliar per bulan uang dari parkir liar.
Jika dikelola dengan baik, Pemda DKI Jakarta dapat membelanjakan uang tersebut untuk percepatan pembangunan transportasi massal, baik penambahan armada bus TransJakarta, pembangunan MRT dan LRT, serta JakLingko.
Jika hal itu berhasil diwujudkan, ia meyakini mobilitas warga akan dimudahkan dengan penggunaan transportasi publik.
"Sedikit banyak akan mengurangi ketergantungan penggunaan kendaraan pribadi sekaligus pengurangan kebutuhan area parkir di dalam kota," tutupnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Basuki alias Ahok sempat mengomentari soal juru parkir (jukir) liar di Jakarta.
Baca juga: Pria Berseragam Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket Saat Warga Resah Praktik Jukir Liar
Ahok mengatakan, ada oknum Pemda DKI yang tidak mau menindak jukir liar dan ada dugaan pembagian uang yang banyak. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.