Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pasutri di Kediri Aniaya Anak hingga Tewas, Korban Disudut Rokok dan Dikubur di Samping Rumah

Ibu dan ayah tiri di Kediri, Jawa Timur ditangkap usai menganiaya balita berusia 3 tahun. Orang tua korban gali kuburan di samping rumah.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Fakta Pasutri di Kediri Aniaya Anak hingga Tewas, Korban Disudut Rokok dan Dikubur di Samping Rumah
TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika
Novita Anggraini (26) dan Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan balita berinisial AF (3) yang jasadnya dikubur di samping rumahnya, di Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), Kamis (27/6/2024). Kedua pelaku merupakan orang tua korban. 

TRIBUNNEWS.COM - KJasus penganiayaan terhadap balita di Kediri, Jawa Timur berinisial AF (3) sudah berulang kali terjadi.

AF tewas dianiaya ibu kandung dan ayah tirinya.

Jasad korban dikuburkan di samping rumah yang terletak di Desa Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten, Kediri.

Kedua orang tua yang bernama Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23) dan Novita Anggraini (26) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

AF ternyata pernah sampai minta tolong keluar rumah, meski tetangganya tak tahu apa yang dimaksud anak tersebut.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, kekerasan terhadap korban oleh orangtuanya itu bukanlah penganiayaan pertama, namun menjadi terakhir karena korban meninggal dunia.

“Penganiayaan oleh tersangka terhadap anaknya ini bukan pertama kali. Sebelum-sebelumnya juga pernah terjadi,” ujar AKBP Bimo dalam konferensi pers, Kamis (27/6/2024).

Berita Rekomendasi

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Inspektur dua (Ipda) Hery Yuwono mengungkapkan, di antara kekerasan yang pernah terjadi adalah sundutan rokok.

“Hasil pemeriksaan tersangka mengakui ada kekerasan sundutan rokok kepada korban,” ujar Ipda Hery Yuwono dihubungi Kompas.com, Jumat (28/6/2024).

Sundutan oleh ayah tirinya itu terjadi pada 20 Juni 2024.

Saat itu ayah tirinya merasa jengkel karena korban tidak segera menuruti perintahnya untuk mandi.

Baca juga: Nasib Pasutri di Kediri usai Aniaya Balita hingga Tewas, Korban Dikuburkan di Samping Rumah

“Disundut rokok di bagian perut sebanyak 5 kali,” kata Hery.

Ada pun tabiat orangtua yang temperamental itu juga diakui oleh para tetangganya.

Mereka kerap mendengar kegaduhan di dalam rumah korban.

Bahkan suatu kali korban tersebut pernah berlari minta tolong kepada tetangganya.

“Waktu itu tiba-tiba lari minta tolong. Tapi waktu itu saya ndak tahu maksudnya (minta tolong),” ujar Joko, seorang tetangga pelaku dalam kesempatan sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, AF dianiaya orangtuanya hingga tewas lalu dikubur di samping rumah pada Sabtu (22/6/2024).

Baca juga: Awal Kasus Pembunuhan Balita di Kediri Terungkap, Ibu dan Ayah Tiri Kuburkan Jasad di Samping Rumah

Perbuatan pelaku diungkap oleh kakek korban pada Selasa (25/6/2024) diikuti dengan pembongkaran makam.

Motifnya sepele, yakni kedua orangtuanya mengaku kesal dan jengkel karena korban menumpahkan gelas air minum di kamar rumah.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu pasal 44 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 ayat 4 juncto pasal 76 C Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun.

Ada pun sejumlah barang bukti yang telah diamankan di antaranya adalah sebuah motor, jarit, hingga kain kafan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pilu Nasib Bocah Dikubur di Samping Rumah, Semasa Hidup Disundut Rokok Ayah Tiri Hingga Minta Tolong

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas