Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas Minta Polri Tak Terus Lindungi Iptu Rudiana

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, meminta agar pihak Mabes Polri tidak melindungi Iptu Rudiana. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas Minta Polri Tak Terus Lindungi Iptu Rudiana
Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi atensi terhadap pengusutan kasus Vina. Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, meminta agar pihak Mabes Polri tidak melindungi Iptu Rudiana.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, meminta agar pihak Mabes Polri tidak melindungi Iptu Rudiana

Menurut Farhat, BAP tahun 2016 yang dibuat Iptu Rudiana membuat sejumlah orang terseret ke dalam kasus Vina dan Eky itu. 

"Menurut saya sekarang dampaknya, Ketua RT sudah dilaporkan, Liga Akbar sudah mencabut (laporan) gitu. Apakah mereka itu mengarang untuk kepentingan diri sendiri atau sesuai arahan daripada Rudiana, ayah daripada korban?" ujar Farhat Abbas di Nusantara TV yang tayang Rabu (26/6/2024).

"Harusnya ini saran buat Polri, Rudiana tidak usah terlalu dilindungi, sehingga untuk bertemu pun susah karena mereka ini adalah korban juga, gitu (Liga Akbar dan Ketua RT)," lanjut Farhat.  

Diketahui Kasus Vina dan Eky belum juga ada kejelasan malah makin tambah ruwet, menimbulkan pertanyaan. 

Publik bertanya-tanya bagaimana bisa Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky, tak melanggar etik apapun dalam kasus tersebut. 

Banyak yang merasa ada kejanggalan dari Iptu Rudiana

Tepis Pernyataan Polisi

BERITA REKOMENDASI

Farhat juga menepis pernyataan Polri yang menyatakan Saka Tatal tidak mendapatkan penganiayaan oleh oknum polisi. 

Diketahui, Polri sebelumnya menunjukkan foto Saka Tatal yang sedang mendapatkan pendampingan dengan baik dan mengeklaim bahwa tidak adanya penyiksaan terhadap Saka. 

Namun, Farhat membantahnya. Ia pun meminta agar polisi tak berbohong dengan berlindung di balik foto tersebut.  

"Jangan lagi dikatakan Saka Tatal berbohong, dan jangan lagi Pihak Polri menggunakan cara-cara bahwa dia sudah mendapatkan pendampingan (petugas). Dari awal penangkapan sampai pemeriksaan tidak pernah bertemu dengan pengacara sampai tanggal 16 september," katanya. 

Baca juga: Hotman Paris Pusing dengan Pemeriksaan Propam Terhadap Iptu Rudiana di Luar Perkiraan

Farhat menduga penyiksaan terhadap Saka Tatal dilakukan dalam rentang waktu sebelum bertemu dengan pihak pengacara.

Farhat juga meminta kepada Polri untuk tidak menuding bahwa Saka Tatal berbohong karena mengaku telah mendapatkan penyiksaan oleh polisi. 

Farhat Abbas dan kuasa hukum Saka Tatal lain merasa dipermalukan dengan pernyataan tersebut. 

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas