Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas Minta Polri Tak Terus Lindungi Iptu Rudiana
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, meminta agar pihak Mabes Polri tidak melindungi Iptu Rudiana.
Editor: Theresia Felisiani
"Karena kalau Saka Tatal berbohong berarti kami pengacara juga dikatakan berbohong, jangan menggunakan logika analogi yang seperti itu yang menurut saya hanya untuk megejek mempermalukan kami, padahal tujuan kami ini adalah bagus," katanya.
Menurut Farhat, kasus ini pun tampak sepele, sampai tukang ojek pun bisa merasa dengan apa yang dialami Saka Tatal.
"Karena menurut saya, tukang ojek aja ngerti kok perkara ini, ngerti kalau di sini ada ketimpangan-ketimpangan. Mereka mengerti bahasa hati nurani dan kejujuran daripada Saka Tatal," pungkasnya.
Sindiran Halus untuk Iptu Rudiana
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan sindiran menohok setelah hasil pemeriksaan Iptu Rudiana oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, rampung.
Iptu Rudiana telah disimpulkan bahwa tidak melanggar etik apapun dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon.
Ia memuji bahwa Iptu Rudiana ialah sosok polisi teladan.
"Berdasarkan pemikiran Propam dan Itwasum sudah disimpulkan bahwa Rudiana tidak melakukan pelanggaran etik apapun mau mengatakan apa? Bersih orang ini, teladan orang ini," ujarnya di Nusantara TV yang tayang pada Senin (24/6/2024).
Baca juga: Linda Heran Terus Diikuti Arwah Vina yang Minta Kasusnya Terungkap Tapi Arwah Eky Tenang
Segala prasangka buruk hingga sumpah serapah yang ditujukan publik kepada Iptu Rudiana semua termentahkan.
Justru, kata Reza, publik yang 'bermasalah' jika tidak puas dengan hasil pemeriksaan dan terus menerus menuding Iptu Rudiana sebagai biang keladi dari ruwetnya kasus pembunuhan itu.
"Jangan - jangan kita yang 'bermasalah'," katanya heran.
Hal itu juga bisa diibaratkan ketika seseorang berada di sebuah ruangan bersama 10 orang tak waras, malah orang normal itu yang dianggap gila.
Reza menambahkan bahwa kasus ini menambah kegundahan masyarakat terkait masalah etik di Republik ini.
"Ini kan jilid kedua, seolah-olah ada nilai etik yang diterabas sedemikian rupa tapi pada saat yang sama dianggap tidak ada masalah apa-apa. Jilid pertamanya, apa lagi kalau bukan Paman di Mahkamah Konstitusi."
"Kita betul-betul tidak menemukan ruang, apalagi pembenaran untuk mempersoalkan Rudiana selaku personil polisi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Farhat Abbas Minta Polri Tidak Lindungi Iptu Rudiana, Tukang Ojek Pun Ngerti Kejanggalan Kasus Vina,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.