Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertemuan Tertutup Digelar di Polda Sumbar Terkait Kematian Afif, Ini Penjelasan Kompolnas

Kapolda Sumbar menyatakan bahwa 17 orang anggota Ditsamapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik saat mengamankan tawuran

Editor: Erik S
zoom-in Pertemuan Tertutup Digelar di Polda Sumbar Terkait Kematian Afif, Ini Penjelasan Kompolnas
TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto didampingi Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat mendatangi lokasi terjatuhnya Afif Maulana dan A dari sepeda motor di Jembatan Kuranji By Pass Kota Padang, Kamis (27/6/2024) dini hari. 

"Jadi kami belum bisa menyampaikan hal baru, masih di posisi yang sama dengan berita-berita sebelumnya, tapi tadi kami mengapresiasi Pak Kapolda telah menyampaikan nama-nama 18 personel yang akan dibawa ke sidang etik, dan harapan kami tidak hanya berhenti di sidang etik, karena yang dilakukan ke anak-anak itu sudah wujud kekerasan. Mulai memandang, menyulut rokok, pakai elektrik gun, itu sudah bentuk wujud kekerasan karena mengakibatkan penderitaan fisik dan psikis. Ini perlu ditindaklanjuti," kata Dian.

Ia bilang, pihaknya sejauh ini telah meminta data detil 18 orang yang diamankan di Polsek Kuranji pada Minggu (9/6/2024) dini hari. Hal itu dilakukan supaya agar KPAI bisa mengindentifikasi mana yang anak, dan mana yang usia dewasa.

Baca juga: LBH Padang Sebut Keluarga Afif Maulana Belum Dapat Informasi Penyebab Kematian Siswa SMP itu

Hal itu untuk memastikan kondisi anak-anak tersebut. Lalu, memastikan juga layanan-layanan pemerintah daerah untuk mendukung rehabilitasi anak-anak. Itulah kata dia, yang menjadi fokus KPAI dalam waktu dekat.

Untuk keamanan saksi anak, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban' (LPSK).

"Habis ini kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan lembaga layanan pemerintah daerah bisa hadir untuk anak-anak ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun seorang anak melakukan tawuran, namun mereka tidak boleh mendapatkan kekerasan.

Satupun anak di dunia ini, lanjut dia, tak ada yang layak mendapat kekerasan dari siapapun. Untuk itu negara harus hadir secara serius untuk memastikan anak-anak terlindungi dari kekerasan, perlakuan salah dan bentuk kekejaman lainnya.

Baca juga: Kompolnas Datangi TKP Tewasnya Siswa SMP di Kota Padang, Benny: Lihat Gambaran saat Kejadian

Berita Rekomendasi

"Di dalam konsep perlindungan anak, semua anak itu adalah korban, apapun status hukumnya, apapun pelanggaran yang dilakukan, karena setiap perilaku anak tidak pernah berdiri sendiri, tapi itu dampak dari situasi yang berada di sekitar anak.

Sekitar anak paling dekat apa? Keluarga. Bagaimana situasi keluarga? Lingkungan. Bagaimana pergaulannya? Bagaimana pendidikannya? Jadi itu sangat kompleks sekali," terang dia.

Di samping itu, Dian mengaku sudah bertemu sebagian dari 18 korban yang diduga mendapat penyiksaan oleh personel kepolisian.

Penulis: Wahyu Bahar

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Update Kasus Kematian Afif Maulana Dibahas di Mapolda Sumbar, Keluarga hingga Saksi A Dihadirkan

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas