Utang Rp10 Juta Diduga Jadi Penyebab Pegawai Koperasi Dibunuh, Padahal Pelaku Punya Rumah Mewah
Berikut ini kabar terbaru soal pegawai koperasi di Kota Palembang yang ditemukan tewas dan jasadnya dicor di sebuah ruko
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
"Kami tidak menyangka, karena dia biasanya kalau distro lagi ramai tidur di sana. Kami menyangka dia tidur di sana," katanya.
Uang Jutaan Rupiah Milik Korban Ikut Hilang
Diwartakan sebelumnya, Anton Eka Saputra ternyata dibunuh saat menagih utang ke nasabah.
Jasadnya lantas dicor di distro 'Anti Mahal' di Jl Kh Dahlan, Blok D2, Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, milik pelaku utama, Antoni.
Kini, Antoni pun tengah diburu polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mengutip TribunSumsel.com, Jasmadi selaku kuasa hukum keluarga korban menuturkan, korban saat itu pergi ke distro untuk menagih utang senilai Rp10 juta.
Setelah menagih tersebut, korban lantas tak ada kabar lalu dilaporkan hilang.
Selang tiga hari setelah dilaporkan hilang, pihaknya mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Di rekaman CCTV tersebut memang benar korban datang ke distro di hari Sabtu sekitar pukul 11.39 WIB,"
"Rekaman CCTV itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," kata Jasmadi.
Kecurigaan pun makin menguat setelah distro tersebut tak buka semenjak korban dinyatakan hilang.
Baca juga: Awal Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang Terungkap, Jasad Dicor di Belakang Ruko
Rumah pelaku, Antoni pun kosong serta nomor handphone-nya tak bisa dihubungi.
Dari situlah kecurigaan keluarga semakin kuat.
"Kami hampir setiap malam nongkrong di depan distro ini dan tidak pernah buka sampai sekarang," katanya.
TribunSumsel.com mewartakan, saat dibunuh, korban juga membawa uang senilai Rp 30 juta.