Utang Rp10 Juta Diduga Jadi Penyebab Pegawai Koperasi Dibunuh, Padahal Pelaku Punya Rumah Mewah
Berikut ini kabar terbaru soal pegawai koperasi di Kota Palembang yang ditemukan tewas dan jasadnya dicor di sebuah ruko
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Anton Eka Saputra (25) yang merupakan pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan dibunuh oleh seorang bos pemilik distro bernama Antoni.
Kini, Antoni yang merupakan otak pembunuh kabur dan jadi buronan polisi.
Antoni tega membunuh korban saat ditagih utang Rp10 juta.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan harta yang dimiliki pelaku.
Setelah ditelusuri, Antoni ternyata memiliki rumah mewah yang berada di Kompleks Kehutanan Tiga Lorong Kelengkeng Raya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumsel.
Rumahnya terletak tak jauh dari ruko distro miliknya, lokasi pembunuhan.
Kini, rumah mewah yang terpasang garis polisi tersebut sepi ditinggal penghuninya.
Mengutip TribunSumsel.com, salah satu warga yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa rumah tersebut sudah ditempati selama satu tahun terakhir.
"Baru satu tahun rumah ini dia tempati sama istrinya. Tiga tahun dibangun bertahap," katanya saat dijumpai, Kamis (27/6/2024).
Sebelum tinggal di rumah tersebut, Antoni dan istrinya tinggal di ruko distro yang sudah dirintisnya selama bertahun-tahun.
"Dulu dia tinggal di ruko distro-nya itulah dan itu sewa."
Baca juga: Motif Pemilik Toko Pakaian di Palembang Bunuh Karyawan Koperasi, Pelaku Utama Masih Buron
"Karena mau cari tempat tinggal yang dekat dengan distro akhirnya dia bangun sendiri di sini," terang dia.
Tetangga Antoni juga menyebut bahwa sejak 14 Juni 2024 kemarin, pelaku pembunuhan dan istrinya sudah tak terlihat.
"Saya berangkat mudik tanggal 14 Juni dan itu juga mereka sudah tidak terlihat lagi."