Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Hanya Hotman Paris, Eks Kabareskrim Susno Duadji Juga Gagal Paham dengan Iptu Rudiana

Setelah Hotman Paris yang dibuat pusing dengan hasil pemeriksaan Propam menyatakan Iptu Rudiana tidak melanggar etik, Susno Duadji juga gagal paham.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bukan Hanya Hotman Paris, Eks Kabareskrim Susno Duadji Juga Gagal Paham dengan Iptu Rudiana
Kolase Tribunnews/Instagram
Iptu Rudiana (kiri), ayahanda dari almarhum Muhammad Rizki Rudiah alias Eki, kekasih Vina yang tewas karena dibunuh sejumlah orang di Cirebon, Jawa Barat. Setelah Hotman Paris yang dibuat pusing dengan hasil pemeriksaan Propam serta Itwasum Polri menyatakan Iptu Rudiana tidak melanggar etik di kasus Vida-Eky Cirebon. Kali ini giliran, Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji yang dibuat gagal paham dengan Iptu Rudiana. 

Seharusnya, perintah penangkapan dilakukan oleh Kapolres Cirebon Kota saat itu, AKBP Indra Jafar. 

"Loh, saya bilang kok Iptu bisa bikin? Kapolresnya ke mana? Seharusnya Kapolres yang memerintahkan, bukan dia," lanjutnya. 

Baca juga: Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan: Iptu Rudiana Sempat Ketakutan saat Tangani Kasus Vina 

Karena surat itu, kata Marwan, Iptu Rudiana bisa menangkap langsung para tersangka. 

Pernyataan Marwan sekaligus bertolak belakang dengan pernyataan Irjen Pol Purn Anton Charliyan, eks Kapolda Jawa Barat saat itu. 

Anton Charliyan menyebut bahwa anak buahnya kala itu, Iptu Rudiana, telah menangkap para pelaku sesuai prosedur. 

Iptu Rudiana disebut-sebut telah menyalahi prosedur kepolisian dengan melakukan penangkapan sendiri terhadap para pelaku. 

Ia juga yang melakukan interogasi terhadap 8 pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky

Berita Rekomendasi

Padahal, kala itu, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon

Kasus itu seharusnya di bawah kendali pihak reserse kriminal (reskrim). 

Anton sudah mencari tahu terkait kesalahan prosedur itu. 

Menurut Anton, Iptu Rudiana hanya menunjukkan terkait para pelaku tidak ikut melakukan penangkapan. 

"Ternyata, saat itu, kanit narkoba itu hanya menunjukkan saja, tetapi yang melakukan penangkapan tetap dari reskrim (reserse kriminal)," ujar Anton Charliyan saat ditanya Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Rabu (12/6/2024). 

Baca juga: Hotman Paris Pusing dengan Pemeriksaan Propam Terhadap Iptu Rudiana di Luar Perkiraan

Anton memaklumi bahwa Iptu Rudiana turut mendampingi bagian reskrim saat penangkapan. 

Pasalnya, Iptu Rudiana merupakan ayah dari almarhum Eky, anak satu-satunya. 

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas