Didemo Warga Saladara, Abdul Pasren Merasa Terintimidasi, Ini Kata Kuasa Hukum
Pitra juga menyatakan bahwa berbagai intimidasi telah dialami oleh Abdul Pasren dan keluarganya, termasuk aksi unjuk rasa malam hari
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Warga Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat gelar aksi long march minggu lalu dianggap bentuk intimidasi terhadap Abdul Pasren.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Abdulk Pasren, Putra Romadoni Nasution.
Pitra juga menyatakan bahwa berbagai intimidasi telah dialami oleh Abdul Pasren dan keluarganya, termasuk aksi unjuk rasa malam hari yang dilakukan warga Saladara.
"Di mana, sebelum kami pegang ini, banyaknya intimidasi yang dialami Pasren dan keluarga yang dibuktikan dengan adanya aksi unjuk rasa pada malam hari."
"Padahal, apakah unjuk rasa yang dilakukan malam hari itu hal wajar?" jelas dia.
Ia juga menyoroti adanya bukti para warga yang membawa poster bertuliskan 'Dicari RT Pasren' selama aksi tersebut.
"Seperti contoh adanya bukti para warga unjuk rasa dengan membawa berbagai poster bertuliskan 'dicari RT Pasren'."
"Bagaimana orang bisa tenang kalau terus-terusan seperti ini?" kata Pitra dengan nada tegas.
Pitra menilai bahwa tindakan unjuk rasa pada malam hari itu tidak mencerminkan warga negara yang taat hukum dan justru mengarah pada persekusi dan intimidasi.
"Pendapat kami, bahwasanya tindakan pada malam hari yang membentangkan poster yang bertuliskan 'cari Pak Pasren', itu merupakan perbuatan persekusi dan itu adalah intimidasi. Sehingga, klien kami merasa ketakutan dan tidak nyaman," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Pitra memastikan bahwa Abdul Pasren tidak melarikan diri atau menghilang, tetapi hanya ingin suasana yang aman dan nyaman dari perilaku intimidasi.
Baca juga: Misteri Dua Perempuan yang Jemput Vina Sebelum Tewas Dibunuh dan Dirudapaksa, Ada yang Namanya Mega
"Jadi, saya luruskan di sini, bukan berarti klien kami ini melarikan diri atau menghilang, tidak sama sekali."
"Karena dia ingin suasana yang aman, nyaman dari perilaku intimidasi, perbuatan buli, ancaman, dan lain-lain," ucap Pitra.
Dengan adanya situasi ini, Pitra berharap ada kepastian hukum yang memastikan Abdul Pasren dapat merasa aman dan tidak terganggu oleh pihak-pihak yang ingin menyerangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.