Kapolda Sumbar Ungkap Alasan Rekaman CCTV di Polsek Kuranji Atas Kasus Tewasnya Afif Terhapus
Soal kasus kematian Afif Maulana, Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol. Suharyono, menyebut CCTV Polsek Kuranji tak mengalami kerusakan.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.
Setelah itu jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.
Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban Afif membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
LBH Padang lantas meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul: Daya Simpan CCTV Polsek Kuranji 11 Hari, Penangkapan Terduga Pelaku Tawuran Tak Terlacak Lagi.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.