Sosok Terduga Pelaku Mutilasi Pria di Garut Jadi 3 Bagian: ODGJ, Dikira Warga Motong Daging Ayam
Terduga pelaku diketahui bernama Erus (23), warga Kampung Kubang, Desa Margamulya, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Terduga pelaku mutilasi seorang pria di Garut, Jawa Barat, dikenal sebagai orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
Adapun peristiwa ini diketahui warga, di mana mayatnya dimasukan ke dalam karung ditaruh di Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024) pukul 12.30 WIB.
Terduga pelaku diketahui bernama Erus (23), warga Kampung Kubang, Desa Margamulya, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Penangkapan Erus tidak lama dilakukan pihak polisi, Ia diamankan pada hari yang sama ditemukannya mayat termutilasi.
Baca juga: 3 Fakta Temuan Korban Mutilasi di Garut Jadi Tiga Bagian, Warga Lihat Seorang Pria Tenteng Karung
Dari balik jeruji besi, Erus tampak tersenyum saat didatangi oleh sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat di Polsek Cibalong.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menyampaikan , polisi belum bisa memastikan Erus sebagai ODGJ sebelum ada pemeriksaan dari dokter terkait kondisi Erus.
Pihaknya kini masih melakukan pendalaman atas kejadian pembunuhan sadis tersebut.
"Kita tunggu masih diperiksa, kami juga masih periksa saksi-saksi," ucap Ari dikutip dari TribunJabar, Senin (1/7/2024).
Warga yang mengenal Erus bernama Agus Sambas mengatakan, masyarakat sekitar memang telah mengenal pelaku sebagai ODGJ sejak lama.
Bahkan Agus pernah beberapa kali mengajak Erus untuk beristirahat di rumahnya.
Ia pun merasa prihatin dengan kondisi Erus saat itu.
"Kasihan, kan sehari-hari itu dia jalan," ujarnya saat kepada Tribunjabar.id.
"Kadang sampai ke Garut (pusat kota). Sama saya suka diajak ke rumah, dikasih makan," tambahnya.
Agus tidak menyangka Erus melakukan hal demikian. Dia mengatakan, Erus tidak lancar dalam berkomunikasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.