Trauma, Anak Perempuan Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Ayahnya sebagai Wali Kini Takut Ketemu Orang
Sebagai ayah, MR berharap agar pengasuh pondok pesantren tersebut mempertanggujng jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - MR dilanda sedih luar biasa. Anak perempuannya yang masih berusia 16 tahun trauma, setelah dinikahi secara siri di luar sepengetahuan orang tua.
Yang menikahi siri anaknya adalah pria berinisial ME, pengasuh pondok pesantren di Lumajang, Jawa Timur.
"Anak saya sudah diambil, dia trauma, enggak mau ketemu orang," ucap MR, seperti diberitakan Tribun Jatim.
Ia berharap semua orang yang terlibat menikahkan putrinya secara diam-diam tanpa menghadirkannya sebagai wali nikah, untuk segera diadili.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal," tegas MR.
Baca juga: Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Ayahnya Tahu, Pengasuh Ponpes Ditetapkan Tersangka, Tapi Belum Ditahan
Anak gadis 16 tahun yang dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang sebetulnya bukan santri di pesantren tersebut.
Ia hanya rutin mengikuti pengajian yang diadakan ponpes.
MR selaku ayah, tahu anaknya dinikahi diam-diam setelah gosip beredar di kalangan tetangga.
Semua bermula saat tetangga menduga anaknya hamil.
Mendengar hal itu, MR kaget karena merasa tak pernah menikahkan putrinya dengan pria manapun.
Dari situ, MR kemudian mencari kebenaran mengenai kabar yang menyebutkan anaknya hamil.
"Tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget. Saya enggak pernah nikahkan."
"Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," cerita MR di rumahnya, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat (28/6/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Saat menelusuri hal itulah, MR menemukan fakta bahwa anaknya diam-diam telah dinikahi oleh pengasuh ponpes tadi.