Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Kejanggalan Tewasnya Siswa SMP Padang: Beda Keterangan Saksi, Keluarga Dilarang Mandikan Jenazah

Tewasnya seorang anak bernama Afif Maulana (13) di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menyisakan tanda tanya. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 3 Kejanggalan Tewasnya Siswa SMP Padang: Beda Keterangan Saksi, Keluarga Dilarang Mandikan Jenazah
Dok. LBH Padang/Ist
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024), dan diduga akibat disiksa polisi. 

Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi, mengatakan pihak keluarga dilarang memandikan jenazah AM di rumah duka.

Menurut Diki, keluarga hanya diperbolehkan melihat wajah AM saja.

"Sayangnya, pihak keluarga dilarang memandikan (jenazah Afif) di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja," ujar Diki, Rabu (26/6/2024).

Padahal, menurut Diki, warga Padang memiliki tradisi tersendiri ketika akan menadikan jenazah.

Diki juga menyebut, pihak kepolisian tidak pernah memberikan alasan yang jelas seusai melarang keluarga melihat jenazah AM secara keseluruhan.

Hilangnya Rekaman CCTV 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, rekaman closed circuit television (CCTV) di Polsek Kuranji, Padang yang menjadi bukti kematian AM (13) sudah hilang.

BERITA TERKAIT

Rekaman CCTV AM di Polsek Kuranji sudah tidak ada karena terhapus.

Hal ini diketahui setelah kuasa hukum keluarga AM meminta rekaman CCTV kepada polisi.

Kuasa hukum meminta rekaman CCTV tersebut karena ada saksi yang menyebutkan, AM sempat dibawa ke Polsek Kuranji sebelum ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji.

Meski demikian, kepolisian menjelaskan bahwa CCTV yang hilang karena persoalan sistem. 

Suharyono mengatakan, rekaman CCTV AM sudah hilang di Polsek Kuranji karena terhapus secara otomatis setelah 11 hari.

CCTV tersebut hanya dapat menyimpan harddisk digital video recorder sebesar 1 terabyte dan data hanya dapat bertahan selama 11 hari.

Jika ada peristiwa yang direkam melebihi 11 hari maka data akan terhapus atau tertimpa oleh data yang baru.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas