Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawati Toko Baju Terseret Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi, Beli Semen dan Bersihkan Darah

Terungkap nasib PT karyawati toko baju di Palembang yang turut diamankan di kasus pembunuhan pegawai koperasi, Anton Eka Saputra.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Karyawati Toko Baju Terseret Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi, Beli Semen dan Bersihkan Darah
Tribunnews.com
Polisi berhasil menangkap terduga otak pembunuhan karyawan koperasi di Palembang, Anton Eka Saputra, pada Sabtu (29/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Palembang menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan karyawan koperasi, Anton Eka Saputra (25).

Dua dari tiga tersangka telah ditangkap yakni Antoni dan Pongki.

Sedangkan tersangka Kevin masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus pembunuhan dilakukan di toko baju milik Antoni pada Sabtu (9/6/2024) siang.

Antoni meminta korban datang ke tokonya dan dua tersangka lain berpura-pura menjadi pembeli.

Saat kejadian ada satu karyawati toko berinisial PT yang diminta mengawasi di luar.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugiharton, mengatakan PT diamankan di Empat Lawang, Sumatra Selatan dan statusnya sebagai saksi.

BERITA TERKAIT

Meski berada di TKP, PT tidak terlibat pembunuhan.

"Jadi si PT ini hanya disuruh tunggu di luar dan membeli semen tanpa tau apa yang terjadi di dalam," jelasnya, Senin (1/7/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Antoni juga sempat meminta PT membersihkan darah korban yang tertempel di toko.

PT kemudian diminta pulang ke kampung halaman karena toko baju akan tutup lama.

Baca juga: Pengakuan Pegawai PT KAI usai Bunuh Istri di Jakarta Timur, Tulis Pesan Perceraian Pakai Pensil

"Perannya tidak ada hanya selaku karyawan."

"Saat Antoni menjalankan aksinya membunuh korban si PT ini berjaga di depan dan melarang orang masuk ke dalam," terangnya.

Antoni meminta PT membawa sepeda motor korban untuk pulang ke Empat Lawang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas