Populer Regional: 9 Tuntutan Pegi di Sidang Praperadilan - ODGJ Mutilasi Orang di Garut
Berita populer regional Tribunnews.com di antaranya, 9 tuntutan Pegi di sidang praperadilan hingga ODGJ mutilasi orang di pinggir jalan Garut.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
![Populer Regional: 9 Tuntutan Pegi di Sidang Praperadilan - ODGJ Mutilasi Orang di Garut](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penemuan-mayat-korban-mutilasi-di-garut.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan menjalani sidang praperadilan, Senin (1/7/2024).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung itu diwakilkan kuasa hukum Pegi.
Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Pegi membacakan sembilan tuntutan kepada majelis hakim.
Berita lainnya, warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, dihebohkan dengan aksi pembunuhan disertai mutilasi.
Polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi, Erus (23).
Dihimpun Tribunnews.com, Selasa (2/7/2024), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:
1. 9 Tuntutan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan
Tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan menjalani Sidang Praperadilan dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini Senin (1/7/2024).
Usai mangkir pada Sidang Praperadilan pertama pada Senin (24/6/2024) lalu, akhirnya Polda Jawa Barat bisa hadir dalam sidang hari ini.
Tampak Tim kuasa hukum dari Polda Jabar memenuhi panggilan PN Bandung untuk mengikuti Sidang Praperadilan Pegi pada Senin (1/7/2024) pukul 08.40 WIB.
Baca juga: Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
Rombongan tim hukum Polda Jabar itu dipimpin oleh Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani.
Dalam Sidang Praperadilan Pegi hari ini, tim kuasa hukumnya membacakan sembilan tuntutan kepada majelis hakim.
2. Pengakuan Istri Pengasuh Ponpes di Lumajang usai Suami jadi Tersangka
Kasus pernikahan anak di bawah umur terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Lumajang, Jawa Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.