Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Liga Akbar dalam Sidang Praperadilan Dapat Bebaskan Pegi Setiawan, Sempat Cabut BAP

Sidang praperadilan berkenaan status tersangka yang disematkan kepada Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon berlanjut pada hari ini, Rabu (3/7/2024).

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kesaksian Liga Akbar dalam Sidang Praperadilan Dapat Bebaskan Pegi Setiawan, Sempat Cabut BAP
Tribunnews.com
Kebohongan Iptu Rudiana ayah Eky di kasus Vina Cirebon semakin terungkap ke publik. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM - Liga Akbar, saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky akan dihadirkan dalam sidang praperadilan hari ketiga, Rabu (3/7/2024).

Sidang praperadilan diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan berkenaan status tersangka yang disematkan kepada Pegi Setiawan.

Kesaksian Liga Akbar dianggap penting lantaran sempat bertemu Eky dan Vina sebelum kasus pembunuhan terjadi.

Liga Akbar juga teman dekat Eky dan sering menginap di rumahnya.

Yudia Alamsyach, satu di antara anggota tim kuasa hukum Pegi mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi fakta serta ahli untuk persidangan hari ketiga persidangan tersebut.

"Kami akan menghadirkan Liga Akbar juga untuk didengarkan keterangannya di persidangan praperadilan. Yang akan Liga Akbar sampaikan, berkaitan dengan apa yang diketahui oleh Liga," ucap Yudia, Selasa (2/7/2024).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Liga telah mencabut keterangan kronologi dari peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eki dan Vina pada 2016.

"Terkait penting atau tidaknya saksi Liga Akbar, yang bersangkutan dekat sekali dengan korban bernama Eki. Liga Akbar juga salah satu saksi yang mencabut keterangan kronologi dari peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eki dan Vina tahun 2016," ucap Yudia.

Selain Liga Akbar, ada delapan saksi lainnya yang juga akan dihadirkan oleh tim kuasa hukum dalam sidang praperadilan hari ini.

Namun, mereka akan menyeleksi siapa saja saksi yang akan dihadirkan sesuai kebutuhan persidangan.

Tim kuasa hukum berharap keterangan dari Liga Akbar dan saksi-saksi lainnya dapat membuktikan bahwa Pegi tidak berada di Cirebon saat kejadian.

Baca juga: Update Kasus Kematian Vina Cirebon, Prediksi Pengacara Pegi hingga Liga Akbar Dipanggil Polda

"Artinya nanti keterangan Liga Akbar akan ada kaitannya dengan Pegi Setiawan. Makanya kami hadirkan, untuk membuktikan secara korelasi bahwa Pegi Setiawan tidak ada di Cirebon saat kejadian," ujarnya.

Sekilas kasus Vina

Kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa berdarah yang menimpa Vina (16) dan kekasihnya, Eki, pada 27 Agustus 2016.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas