Polda Jabar Ungkap Perilaku Menyimpang Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan: Gunakan Obat Terlarang
Berdasarkan hasil psikologi forensik, Polda Jabar mengungkap beberapa perilaku menyimpang dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
"Namun untuk lebih mengetahui secara mendalam, perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan," terang tim hukum Polda Jabar.
Emosi Pegi Disebut Berubah Lihat Foto Vina dan Eky
Polda Jabar menilai Pegi Setiawan tahu soal peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu.
Diketahui Pegi telah dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pada Selasa (2/7/2024) kemarin, Pegi yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya menjalani Sidang Praperadilan ketiga di PN Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi forensik Pegi, Polda Jabar mengungkap awalnya Pegi memang kerap menjawab tidak tahu saat ditanya soal kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca juga: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina, Kuasa Hukum Yakin Kliennya Bakal Bebas
Namun ketika dilakukan pemeriksaan menggunakan data-data lain dan dengan alat, Pegi menunjukkan adanya perubahan emosi.
Terutama ketika Pegi diperlihatkan foto Vina dan Eky yang menjadi korban pembunuhan dalam kasus ini.
"Pada saat Pegi Setiawan ditanyakan tentang peristiwa tersebut, saudara Pegi Setiawan menjawab tidak tahu."
"Akan tetapi jika dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan data-data yang secara langsung dihubungkan dengan data yang lain."
"Seperti pada saat dites dengan alat, ada perubahan emosi disaat kami memperlihatkan tiba-tiba secara cepat foto korban Eky atau Vina."
Baca juga: INFOGRAFIS: Catatan Polda Jabar di Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Pegi Setiawan
"Ada sempat terjadi perubahan emosi pada saat melihat foto tersebut," kata salah satu tim hukum Polda Jabar dalam Sidang Praperadilan Pegi, Selasa (2/7/2024).
Atas dasar itulah, Polda Jabar kemudian menilai bahwa ada indikasi Pegi mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
"Sehingga tergambar adanya indikasi bahwa Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut di atas."
"Akan tetapi untuk lebih mengetahui secara mendalam perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan," terang tim hukum Polda Jabar.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)