Promosikan Judi Online, 2 Selebgram Diringkus Polisi, Ada yang Buka Layanan VCS
Dua selebgram di Kota Bogor diringkus polisi karena promosikan judi online. Salah satu tersangka juga buka jasa asusila.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
Luthfi menambahkan, tersangka LA selain promosikan judi online juga membuka layanan dewasa berupa video call sex atau VCS.
"VCS ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2023 lalu," ujarnya.
Biaya yang dikenakan LA untuk layanan asusila ini berkisar Rp250 ribu.
"Untuk LA dia menjual video dengan VCS dengan dengan tarif per orang Rp250 ribu," lanjut Luthfi, seperti yang diwartakan TribunnewsBogor.com.
Baca juga: 4 Fakta Screenshot Video Panas Selebgram Ambon dengan Oknum Brimob, Terungkap Kesepakatan di 2022
LA membagikan layanannya tersebut, di sebuah grup.
"Dia buat grup, yang di dalam itu dapat memperoleh video syur dari tersangka," tambahnya.
Luthfi menambahkan, LA sendiri dikenakan pasal berlapis.
“Dipersangkakan dengan pasal 45 ayat 3 UU RI tahun 2024 tentang muatan judi, dengan denda Rp10 miliar dan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun, dan atau terkait dengan melakukan posting video-video asusila masuk ke Pasal 27 UU ITE, diancam hukuman 10 tahun. Jadi dikenakan dua pasal, judi online dan tindak pidana asusila,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Selain Promosi Judi Online, Selebgram Cantik di Kota Bogor Ini Ternyata Juga Buka Layanan VCS
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Rahmat Hidayat)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.