Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tipu Kliennya hingga Puluhan Juta, Bos Wedding Organizer di Bogor Diringkus Polisi

Aksinya terungkap usai korban, Rita Sitepu melaporkan kejadian ini ke Polsek Bogor Barat pada Senin (24/6/2024).

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Tipu Kliennya hingga Puluhan Juta, Bos Wedding Organizer di Bogor Diringkus Polisi
freepik.com/freepic.diller
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan bernama Siti Muliawati Ningrum alias Vesty diringkus polisi.

Vesty merupakan bos wedding organizer (WO) Rafania yang lakukan penipuan.

Ia menawarkan jasa dengan iming-iming fasilitas menikah dengan diskon yang melimpah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bakhtiar.

Aksinya terungkap usai korban, Rita Sitepu melaporkan kejadian ini ke Polsek Bogor Barat pada Senin (24/6/2024).

Ia tertipu oleh Vesty yang kabur dan tidak memberikan pelayanan, baik catering maupun dekorasi pernikahan hingga mengalami kerugian Rp 20 juta.

"Pelaku ini menggunakan iklan dengan apabila dia memberikan DP di depan akan diberikan diskon dan tambahan souvenir,"

BERITA REKOMENDASI

"Kalau usahanya ini ada bukan fiktif," kata Imam di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (1/7/2024).

Akal-akalan itu pun berhasil membius calon pengantin yang akan menggunakan jasanya.

Uang DP yang masuk itu ternyata tidak digunakan untuk keperluan pernikahan.

Vesty sendiri pun sudah berhasil menipu calon pengantin lebih dari satu orang lewat akal-akalan tersebut.

Baca juga: Cerita Reza Smash Berjuang Saat Pandemi untuk Jadi Wedding Organizer

"Yang dilaporkan baru sekitar 20 juta rupiah dan sudah beberapa klien daripada WO tersebut, yaitu 3 klien yang sudah terjadinya penipuan tersebut," jelas Imam.

Tiga calon pengantin yang berhasil ditipu Vesty mengadakan pernikahan di tempat yang berbeda.

"Ada beberapa yang sudah terjadi tanggal 23 itu di daerah Gedung Welasih di daerah Citeureup, di gedung Dharmais di daerah Sukaraja, 1 di gedung braja mustika," jelasnya.

Sebelum terungkap, Vesty sudah menjalin perjanjian dengan beberapa calon pengantin lainnya.

Calon pengantin yang sudah bersedia menggunakan jasa Vesty ini di bulan Juli-Desember.

"Tapi nanti bulan Juli sampai Januari Kemungkinan tidak akan terlaksana. Yang sudah lapor ke kita sekitar 7 orang," tandasnya.

Saat ini tersangka terancam hukuman penjara selama empat tahun.

"Dan tersangka dipersangkakan dengan pasal 372 juncto 378 UU nomor 1 tahun 1994 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Akhir Pelarian Bos WO Bogor Usai Bikin Malu Pengantin, Akal Bulusnya Dibongkar Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas