Fakta Festival Kuliner Non-Halal Diprotes Ormas di Solo, Panitia Diminta Tutup Pakai Kain Hitam
Salah satu ormas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) memprotes adanya festival kuliner non-halal “Pecinan Nusantara” di Solo Paragon Mall.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM - Acara festival kuliner non-halal yang digelar di Solo Paragon Mall sempat dihentikan sementara karena diprotes ormas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).
Festival kuliner bertajuk 'Pecinan Nusantara' rencananya digelar hingga Minggu (7/7/2024).
Setelah berunding, pihak Event Organizer (EO) dibolehkan melanjutkan acara festival kuliner dengan syarat ditutup kain.
Perwakilan dari EO Jangkrik, Ken, membenarkan adanya protes dari beberapa ormas islam.
Salah satunya pemasangan baliho di depan Solo Paragon Mall yang dinilai terlalu eksplisit saat ini telah dicopot.
"Jadi permintaan dikasih kain sekitarnya. Untuk penutup. Untuk penutup, oke kita ikuti, intinya kita ikuti permintaan," tuturnya.
Ia pun bersyukur bisa melanjutkan kembali festival kuliner yang melibatkan 34 tenant dari berbagai daerah tersebut.
Kuliner khas Tionghoa dihadirkan dari Bali, Medan, Surabaya, Semarang, Ujung Pandang, Pontianak, Manado, Bangka, Singkawang, Tangerang hingga Jakarta.
"Intinya kami berterima kasih acara boleh berjalan lagi," ucapnya.
Ia pun ingin mengangkat kuliner yang dikembangkan oleh UMKM tersebut.
"Iya mulai dari tanggal 3 sampai 7 Juli 2024. Mereka pedagang kecil, yang kita angkat dari setiap event ini adalah pedagang-pedagang kecil UMKM yang bukan istilahnya restoran-restoran yang sudah besar-besar itu," jelasnya.
Baca juga: LSM Ini Puji Ormas Keagamaan yang Tolak Tawaran Izin Tambang dari Pemerintah
Tokoh Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) Sumartono pun khawatir Kota Solo tidak lagi toleran seperti yang dicitrakan selama ini.
“Nanti Solo jadi kota yang tidak ramah lagi. Kita jaga bareng-bareng mewujudkan toleransi,” jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.