Kronologi Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Kamar Kos Jaktim, Saksi Sempat Lihat Pria Bawa Koper
Kronologi penemuan mayat perempuan tanpa busana di kamar kos atau indekos wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kronologi penemuan mayat perempuan tanpa busana di kamar kos atau indekos wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Sebelumnya, jasad perempuan berinisial YY ditemukan di kamar mandi indekos pada Selasa (2/7/2024) pukul 17.45 WIB.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat di indekos yang berada di Jalan Masjid Nurul Hidayah, Cipayung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan YY menempati kos-kosan itu baru sekitar 1,5 bulan.
Dijelaskan Ade, ada sembilan kamar di kos tersebut, namun hanya YY yang menempatinya.
"Kos-kosan ini berjumlah sembilan kos, baru terisi satu kos yang ditempati oleh korban. Kemudian korban tinggal di kos-kosan itu sejak 12 Mei 2024," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (4/7/2024), dilansir TribunJakarta.com.
Kronologi Penemuan Mayat di Jaktim
Ade Ary menceritakan, sebelum jasad korban YY ditemukan tewas, ia sempat berencana pindah kos.
Pada 27 Mei 2024, korban sempat mengabari pengelola indekos berinisial S terkait rencana tersebut.
"Kemudian sekitar 27 Mei 2024, korban mengabari kepada saksi S tadi bahwa ada rencana akan pindah kos," ungkapnya.
Selanjutnya, S menghubungi YY pada 30 Juni 2024 untuk mengonfirmasi rencana korban untuk pindah indekos.
Baca juga: Misteri Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sukabumi, Hasil Visum Tak Ada Tanda Kekerasan
Namun, korban tidak merespons.
"Lalu sekitar tanggal 30 Juni, saksi nanya lagi ke korban minta konfirmasi, apakah jadi pindah kos atau tidak. Namun tidak direspon oleh korban," kata Ade.
YY ditemukan tak bernyawa di kos yang ditempati.
Penemuan jasad YY ini, bermula ketika dua orang rekan kerja korban datang ke indekos itu.
Mereka justru mendapati bau tidak sedap.
Lantas, dua rekan korban melaporkan temuan kepada jajaran Polsek Cipayung.
"Setelah anggota cek TKP bersama Identifikasi Polres Metro Jakarta Timur, ditemukan jenazah di kamar mandi dalam keadaan telungkup tanpa busana," kata Kapolsek Cipayung AKP Maryoto, Rabu (3/7/2024).
Tak Ada Tanda Kekerasan
Berdasarkan hasil autopsi tim dokter forensik RS Polri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad YY.
Selain autopsi, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati melakukan pemeriksaan Napza untuk penyelidikan jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cipayung.
Hasilnya, tidak ditemukan kandungan Napza pada jasad korban.
"Dilakukan skrining Napza dan alkohol melalui bilas urine, didapatkan hasil negatif," ungkap Maryoto.
Kesaksian Tetangga, Lihat Sosok Pria
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, salah satu saksi yang diperiksa, yaitu tetangga korban berinisial S mengaku melihat seorang pria membawa koper mendatangi indekos korban pada Minggu (30/6/2024).
"Ada saksi dua juga, saudara H, tetangga korban, sekitar 30 Juni mendapati seorang laki-laki yang mendatangi TKP," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Namun, saksi S menyebut, keberadaan pria itu di indekos korban hanya sebentar, sekitar lima menit.
Selanjutnya, pria tersebut langsung meninggalkan lokasi.
"Sekitar lima menit setelahnya meninggalkan TKP membawa tas kresek warna merah dan koper warna hitam," ungkap Ade Ary.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Kamar Kos Cipayung Jakarta Timur
Polisi Selidiki Kasus
Pasca kejadian, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polsek Cipayung masih menyelidiki kasus ini.
"Ini masih terus didalami. Saksi-saksi, olah TKP itu dilakukan berkali-kali ya. TKP adalah gudang barang bukti," ujar dia.
"Sekali lagi, tahap yang dilakukan oleh tim gabungan antara Polsek Cipayung, Polres Metro Jakarta Timur, dan juga Ditreskrimum Polda Metro Jaya adalah tahap penyelidikan," jelas Ade Ary.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebelum Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Wanita di Cipayung Sempat Ingin Pindah Indekos
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.