Cara WNA Malaysia Kendalikan Pembutan Narkoba di Rumah Kontrakan Malang
Penggerebekan pabrik narkoba di sebuah rumah kontrakan di Malang, Jawa Timur disebut sebagai yang terbesar di Indonesia dalam pegungkapan polisi.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap cara WNA (Warga Negara Asing) Malaysia mengendalikan pembuatan narkoba di sebuah rumah kontrakan di Malang, Jawa Timur.
Rumah tersebut digrebek petugas kepolisian dan dinyatakan sebagai pebrik pembuatan narkoba terbesar.
Pengelola pabrik ini merupakan sindikat narkoba yang berasal dari Bekasi Jawa Barat.
Proses penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai,
Penggerebekan itu merupakan hasil dari pengembangan atas kasus sebelumnya.
Diketahui, pabrik narkoba itu, termasuk bagian dari jaringan internasional. Di mana untuk tutorial atau tata cara peracikan, dipandu langsung oleh seorang WNA (warga negara asing).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.
"Untuk proses pembuatannya ini, tidak dipandu secara langsung. Melainkan, dari jarak jauh oleh seorang WNA Malaysia dengan fasilitas daring video conference. Saat ini, WNA tersebut masih kami cari," ujar Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Rabu (3/7/2024).
Saat disinggung, apakah tersangka yang ada di pabrik narkoba dengan pengendali WNA ini saling mengenal, pihaknya hanya menjawab secara singkat.
"Tersangka yang ada di laboratorium narkoba dengan si pengendali, tidak saling kenal. Mereka berkomunikasi melalui video conference di layar monitor. Tidak pernah memperlihatkan wajahnya, hanya menggunakan suara," ungkapnya.
Diketahui juga, ternyata seluruh tersangka, baik yang diamankan di Jakarta maupun pabrik narkoba di Kota Malang, tidak memiliki pekerjaan tetap atau merupakan pengangguran.
Baca juga: Modus Titip Mobil Saat Kirimkan Narkoba di RS Fatmawati Jakarta, Ini Penjelasan Polisi
Diduga kuat, mereka direkrut oleh pengendali WNA asal Malaysia itu, yang saat ini masih diburu oleh polisi.
"Untuk para tersangka ini, adalah pengangguran. Mereka sedang mencari kerja, dan kebetulan ada yang menawari untuk produksi narkoba," ujarnya.
"Beberapa dari tersangka, juga merupakan residivis. Sehingga, meski laboratorium narkoba itu baru beroperasi dua bulan, yaitu sejak bulan Mei 2024, namun mereka sudah terlatih (memproduksi narkoba)," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.