Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik ASN Digerebek Suami saat Selingkuh dengan Honorer, Berbuat Asusila di Rumah Kosong

Seorang ASN wanita di Kabupaten Mojokerto digerebek suami saat sedang berselingkuh dengan pegawai honorer, tertangkap basah sedang berbuat asusila.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Detik-detik ASN Digerebek Suami saat Selingkuh dengan Honorer, Berbuat Asusila di Rumah Kosong
TribunMojokerto.com
Proses mediasi dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai ASN, Balai Desa Sambiroto 

TRIBUNNEWS.COM - Perselingkuhan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita, RPSW (34) dengan pegawai honorer, IM (40) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terbongkar.

Keduanya tertangkap basah sedang berbuat asusila di sebuah rumah kosong di Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (2/7/2024).

Melansir Surya.co.id, dugaan perselingkuhan itu dibongkar sendiri oleh suami ASN wanita, RF.

Detik-detik penggerebekan bermula saat RF membuntuti istrinya yang baru pulang bekerja.

RF mendapati sang istri berduaan dengan IM menuju sebuah rumah kosong di Desa Sambiroto.

Beberapa saat setelah keduanya masuk, RF mendobrak pintu rumah.

Ia mendapati sang istri tengah berbuat asusila dengan pria yang diketahui juga telah beristri.

Berita Rekomendasi

"Dugaannya saya, memang keduanya sesama pegawai Pemkab dan sama-sama sudah berkeluarga."

"Informasi waktu penggerebekan itu katanya perselingkuhan," ujar Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin.

Dari keterangan saksi, pasangan selingkuh itu masuk ke dalam rumah sekira pukul 15.00 WIB.

Sementara proses penggerebekan terjadi satu jam kemudian atau sekira pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Sanksi Berat Menanti ASN di Mojokerto usai Ketahuan Ngamar Bareng Selingkuhan, Digerebek Suami Sah

Si wanita yang saat itu masih mengenakan seragam ASN bersama pria diduga pasangan selingkuhanya lantas dibawa ke Balai Desa Sambiroto.

Upaya mediasi pun dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan keluarga kedua belah pihak.

Namun, mediasi tersebut menemui jalan buntu. Sehingga, kasus dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas