Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik ASN Digerebek Suami saat Selingkuh dengan Honorer, Berbuat Asusila di Rumah Kosong

Seorang ASN wanita di Kabupaten Mojokerto digerebek suami saat sedang berselingkuh dengan pegawai honorer, tertangkap basah sedang berbuat asusila.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Detik-detik ASN Digerebek Suami saat Selingkuh dengan Honorer, Berbuat Asusila di Rumah Kosong
TribunMojokerto.com
Proses mediasi dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai ASN, Balai Desa Sambiroto 

"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kami kembalikan ke pihak keluarga suami yang bersangkutan. Sudah dialihkan ke PPA Polres Mojokerto," jelas dia.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto menegaskan, akan mengusut tuntas kasus dugaan perselingkuhan oknum ASN dengan pegawai honorer tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata mengatakan, pihaknya bersama Inspektorat masih melakukan penyelidikan.

Sanksi sedang hingga berat akan dijatuhkan jika yang bersangkutan terbukti melanggar disiplin dan kode etik ASN.

"Kami sesuai ketentuan, peraturan pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS."

"Tapi kita juga ada kode etik PNS, makanya kami juga gunakan aturan itu."

"Untuk tenaga honorer atau nonASN itu terikat dengan perjanjian kontrak yang dilakukan."

Berita Rekomendasi

"Di antaranya wajib menaati kedinasan yang berlaku," kata Tatang di Pemkab Mojokerto, Rabu (3/7/2024), dilansir Surya.co.id.

Ditambah lagi, kasus ini mendapat atensi khusus dari Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

"Ini memang telah mendapat atensi dari Bupati, jadi tadi sudah memerintahkan segera tindak lanjut kejadian ini."

"Inspektorat mulai hari ini sudah bergerak, memanggil saksi untuk pengumpulan bukti," tandasnya.

Baca juga: Seorang ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Honorer: Keduanya Rekan Sekantor

Hingga saat ini, pihak Inspektorat telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN dan pegawai honorer tersebut.

Adapun ketujuh saksi itu di antaranya pejabat Pemkab Mojokerto, Pemerintah Desa (Pemdes) dan perangkat Desa Sambiroto, termasuk keluarga dari kedua belah pihak.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Oknum ASN Wanita di Mojokerto Digerebek Suami, Tertangkap Basah dalam Kamar Bersama Rekan Kerja

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas