Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Perselingkuhan ASN Mojokerto, Digerebek Keluarga hingga Ancaman Sanksi

Inilah sejumlah fakta soal dugaan perselingkuhan ASN di Mojokerto yang ketahuan setelah penggerebekan oleh suaminya sendiri

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta Perselingkuhan ASN Mojokerto, Digerebek Keluarga hingga Ancaman Sanksi
Istimewa via Tribun Jatim
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Pemkab Mojokerto digrebek suaminya, saat kedapatan bersama pria rekan kerjanya di sebuah Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Mojokerto, Jawa Timur digerebek tengah berduaan dengan pria lain.

ASN bernama RPSW (34) tersebut tengah asyik berduaan dengan seorang pria berinisial IM (40) di sebuah rumah di Griya Dayahu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Mojokerto.

Ditelusuri, IM merupakan tenaga honorer non ASN di salah satu instansi Pemkab Mojokerto.

Terbongkar oleh Suami

Dugaan perselingkuhan di lingkup aparatur negara ini terbongkar oleh RF, suami dari RPSW.

Ketika itu, RF mendapati istrinya tengah berduaan dengan rekan kerjanya di rumah kosong, Selasa (2/7/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Mengutip Surya.co.id, RF bersama temannya ternyata membuntuti istrinya sepulang dari Pemkab Mojokerto.

Ternyata, kedua pasangan cinta terlarang tersebut masuk ke sebuah rumah yang belum berpenghuni.

Berita Rekomendasi

Setelah keduanya masuk rumah, RF pun mendobrak pintu dan mendapati istrinya sedang berbuat tak senonoh dengan seorang pria yang sudah beristri.

Hal tersebut dikonfirmasi Kades Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin.

"Dugaannya saya, memang keduanya sesama pegawai pemkab dan sama-sama sudah berkeluarga. Informasi waktu penggerebekan itu katanya perselingkuhan," jelasnya, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Sanksi Berat Menanti ASN di Mojokerto usai Ketahuan Ngamar Bareng Selingkuhan, Digerebek Suami Sah

Dari keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekitar pukul 15.00 WIB, sementara proses penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku digerebek saat masih mengenakan seragam ASN.

Keduanya pun dibawa ke Balai Desa Sambiroto.

Dimediasi

Farid menuturkan, ia dihubungi oleh kepala dusun setelah oknum ASN tersebut sudah dibawa ke Balai Desa Sambiroto.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas