Fakta Perselingkuhan ASN Mojokerto, Digerebek Keluarga hingga Ancaman Sanksi
Inilah sejumlah fakta soal dugaan perselingkuhan ASN di Mojokerto yang ketahuan setelah penggerebekan oleh suaminya sendiri
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Mojokerto, Jawa Timur digerebek tengah berduaan dengan pria lain.
ASN bernama RPSW (34) tersebut tengah asyik berduaan dengan seorang pria berinisial IM (40) di sebuah rumah di Griya Dayahu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Ditelusuri, IM merupakan tenaga honorer non ASN di salah satu instansi Pemkab Mojokerto.
Terbongkar oleh Suami
Dugaan perselingkuhan di lingkup aparatur negara ini terbongkar oleh RF, suami dari RPSW.
Ketika itu, RF mendapati istrinya tengah berduaan dengan rekan kerjanya di rumah kosong, Selasa (2/7/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
Mengutip Surya.co.id, RF bersama temannya ternyata membuntuti istrinya sepulang dari Pemkab Mojokerto.
Ternyata, kedua pasangan cinta terlarang tersebut masuk ke sebuah rumah yang belum berpenghuni.
Setelah keduanya masuk rumah, RF pun mendobrak pintu dan mendapati istrinya sedang berbuat tak senonoh dengan seorang pria yang sudah beristri.
Hal tersebut dikonfirmasi Kades Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin.
"Dugaannya saya, memang keduanya sesama pegawai pemkab dan sama-sama sudah berkeluarga. Informasi waktu penggerebekan itu katanya perselingkuhan," jelasnya, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Sanksi Berat Menanti ASN di Mojokerto usai Ketahuan Ngamar Bareng Selingkuhan, Digerebek Suami Sah
Dari keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekitar pukul 15.00 WIB, sementara proses penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku digerebek saat masih mengenakan seragam ASN.
Keduanya pun dibawa ke Balai Desa Sambiroto.
Dimediasi
Farid menuturkan, ia dihubungi oleh kepala dusun setelah oknum ASN tersebut sudah dibawa ke Balai Desa Sambiroto.