Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan Ibu Pegi Setiawan sebelum Putusan Sidang Praperadilan Senin Pekan Depan

Ini harapan ibunda Pegi Setiawan jelang putusan sidang praperadilan yang digelar Senin 8 Juli 2024 mendatang.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Harapan Ibu Pegi Setiawan sebelum Putusan Sidang Praperadilan Senin Pekan Depan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang saksi menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sidang praperadilan diketahui telah digelar sejak Senin (1/7/2023) hingga hari ini, Jumat (5/7/2024).

Putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan akan diputuskan pekan depan, tepatnya Senin (8/7/2024).

Kini, ibunda Pegi Setiawan, Kartini, berharap hakim bisa memberikan putusan seadil-adilnya.

"Harapan saya, semoga dikabulkan semua permohonan supaya pegi cepat dibebaskan," ujar Kartini, dikutip dari TribunJabar.id.

Diwartakan sebelumnya, sidang hari ini beragendakan penyerahakan kesimpulan dari pihak termohon dan pemohon.

Sidang dibuka oleh hakim tunggal Eman Sulaeman.

Berita Rekomendasi

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar pun menyerahkan kesimpulan praperadilan mereka kepada hakim.

Sidang ini berlangsung singkat, hanya 10 menit, kemudian ditutup oleh hakim.

Sidang praperadilan ini pun akan dilanjutkan pekan depan, Senin 8 Juli 2024 pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan praperadilan.

"Sidang dilanjutkan Senin pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembacaan putusan praperadilan," ujar Eman.

Baca juga: Polda Jabar Serahkan Kesimpulan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Kami Tolak, Totalnya 12 Halaman

Eman menuturkan, ia tak memiliki kepentingan apapun dalam perkara ini.

Sehingga putusan yang diberikan dipastikan objektif.

"Dari awal saya sampaikan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Saya akan memutus dengan objektif, tidak ada tekanan dari manapun, saya akan abaikan kalaupun ada," katanya.

Saksi Dinilai Banyak Menutup-nutupi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas