Harapan Ibu Pegi Setiawan sebelum Putusan Sidang Praperadilan Senin Pekan Depan
Ini harapan ibunda Pegi Setiawan jelang putusan sidang praperadilan yang digelar Senin 8 Juli 2024 mendatang.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sidang praperadilan diketahui telah digelar sejak Senin (1/7/2023) hingga hari ini, Jumat (5/7/2024).
Putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan akan diputuskan pekan depan, tepatnya Senin (8/7/2024).
Kini, ibunda Pegi Setiawan, Kartini, berharap hakim bisa memberikan putusan seadil-adilnya.
"Harapan saya, semoga dikabulkan semua permohonan supaya pegi cepat dibebaskan," ujar Kartini, dikutip dari TribunJabar.id.
Diwartakan sebelumnya, sidang hari ini beragendakan penyerahakan kesimpulan dari pihak termohon dan pemohon.
Sidang dibuka oleh hakim tunggal Eman Sulaeman.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar pun menyerahkan kesimpulan praperadilan mereka kepada hakim.
Sidang ini berlangsung singkat, hanya 10 menit, kemudian ditutup oleh hakim.
Sidang praperadilan ini pun akan dilanjutkan pekan depan, Senin 8 Juli 2024 pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan praperadilan.
"Sidang dilanjutkan Senin pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembacaan putusan praperadilan," ujar Eman.
Baca juga: Polda Jabar Serahkan Kesimpulan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Kami Tolak, Totalnya 12 Halaman
Eman menuturkan, ia tak memiliki kepentingan apapun dalam perkara ini.
Sehingga putusan yang diberikan dipastikan objektif.
"Dari awal saya sampaikan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Saya akan memutus dengan objektif, tidak ada tekanan dari manapun, saya akan abaikan kalaupun ada," katanya.