Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Pencuri Rampok KFC dan Pengadilan Agama di Toba Sumut: 2 Ditangkap, 3 Masih Buron

Di pengadilan agama mereka mencuri enam laptop dan di KFC mereka mencuri brankas berisi uang sebesar Rp45 Juta.

Editor: Erik S
zoom-in Komplotan Pencuri Rampok KFC dan Pengadilan Agama di Toba Sumut: 2 Ditangkap, 3 Masih Buron
TRIBUN MEDAN/HO
Tiga pelaku perampokan Kentucky Fried Chicken (KFC) dan kantor Pengadilan Agama di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara masih diburu Polda Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Tiga pelaku perampokan Kentucky Fried Chicken (KFC) dan kantor Pengadilan Agama di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara masih diburu Polda Sumut.

Ketiganya ialah PU, SK, dan SN. Sementara dua pelaku yang sudah ditangkap Polisi HMP dan FA.

"Tiga tersangka lainnya masih terus kita cari, masih DPO. Mereka warga pulau Jawa,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Sabtu (6/7/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Pasar Kemis Tangerang

Dalam perampokan di restoran cepat saji dan pengadilan agama, ada lima orang pelaku.

Di pengadilan agama mereka mencuri enam laptop dan di KFC mereka mencuri brankas berisi uang sebesar Rp45 Juta.

Tersangka HMP Alias G (sudah ditangkap) berperan mengikat kaki sekuriti KFC dengan menggunakan tali kompor.

Tersangka FA alias A (sudah ditangkap) berperan mengemudi mobil saat beraksi menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam BB 1254 MD.

BERITA REKOMENDASI

Sementara tiga tersangka lainnya yang belum tertangkap, berinisial PU berperan memiting kepala sekuriti, sekaligus orang yang mengambil brankas, mengambil DVR CCTV dan membongkar brankas.

DPO berinisial SK berperan mengikat tangan sekuriti, turut mengambil berangkas, mengambil DVR CCTV dan membongkar brankas.

Kemudian DPO berinisial SN berperan melakban mulut sekuriti dan membongkar brankas.

Usai menangkap dua tersangka, Polisi menyita barang bukti yang digunakan saat perampokan yakni mobil Toyota Avanza nomor Polisi BB1254MD, 1 linggis, 1 brankas milik KFC Balige.

Kemudian 6 laptop milik pengadilan agama yang sempat dibuang pelaku.

Baca juga: Nenek di Klaten jadi Korban Perampokan dan Pembunuhan, Pelaku Ditangkap di Sukoharjo dan Ngawi


Dari hasil interogasi dua tersangka yang sudah ditangkap, uang hasil kejahatan dibagi-bagi untuk keperluan sehari-hari.

"Terkait yang sebelumnya, uang ini mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari."

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas