Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Pencuri Rampok KFC dan Pengadilan Agama di Toba Sumut: 2 Ditangkap, 3 Masih Buron

Di pengadilan agama mereka mencuri enam laptop dan di KFC mereka mencuri brankas berisi uang sebesar Rp45 Juta.

Editor: Erik S
zoom-in Komplotan Pencuri Rampok KFC dan Pengadilan Agama di Toba Sumut: 2 Ditangkap, 3 Masih Buron
TRIBUN MEDAN/HO
Tiga pelaku perampokan Kentucky Fried Chicken (KFC) dan kantor Pengadilan Agama di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara masih diburu Polda Sumut. 

Sebelumnya, kantor Pengadilan Agama dan gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dibongkar maling.

Dari kantor pengadilan agama mereka mencuri enam laptop karena tidak menemukan uang.

Sementara dari gerai restoran cepat saji KFC, mereka membawa brankas berisikan uang sebanyak Rp45 Juta.

Baca juga: 15 Oknum Polrestabes Medan Jadi Buronan Perampokan, Kapolrestabes Hanya Bilang Begini

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, dua dari lima pelaku sudah ditangkap.

Sementara tiga orang lain, PU, SN dan SK masih diburu.

Adapun keduanya ialah FA alias A, ditangkap di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sedangkan pelaku HMP alias Gabe ditangkap di lokasi berbeda dan mengakui perbuatannya.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi baru 2 tersangka FA dan HMP yang ditangkap. Lainnya masih kita buru. Mereka mencuri brankas di gerai KFC berisi Rp 45 Juta," kata Kombes Sumaryono, Selasa, (25/6/2024).

Mantan Kapolres Kediri ini menjelaskan, aksi pencurian dilakukan pada Kamis 6 Juni 2024 lalu sekira pukul 01:00 WIB hingga pukul 03:00 WIB.

Sebelum beraksi, mereka sudah memantau situasi di dua lokasi tersebut.

Target pertama adalah kantor Pengadilan Agama.

Baca juga: Kronologis Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Pelaku Sudah Intai 3 Minggu Sebelum Beraksi

Namun karena tidak menemukan uang, mereka cuma membawa enam laptop dan lanjut ke gerai KFC.

Sekira pukul 03:00 WIB di gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) mereka membawa brankas uang sebesar Rp 4 5 juta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA alias A berperan sebagai pembawa mobil rental Avanza Hitam plat BB 1254 MD dan HMP yang merekrut tersangka berinisial PU.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas