Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komplotan Pencuri Rampok KFC dan Pengadilan Agama di Toba Sumut: 2 Ditangkap, 3 Masih Buron

Di pengadilan agama mereka mencuri enam laptop dan di KFC mereka mencuri brankas berisi uang sebesar Rp45 Juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Komplotan Pencuri Rampok KFC dan Pengadilan Agama di Toba Sumut: 2 Ditangkap, 3 Masih Buron
TRIBUN MEDAN/HO
Tiga pelaku perampokan Kentucky Fried Chicken (KFC) dan kantor Pengadilan Agama di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara masih diburu Polda Sumut. 

Dari kantor pengadilan agama mereka mencuri enam laptop karena tidak menemukan uang.

Sementara dari gerai restoran cepat saji KFC, mereka membawa brankas berisikan uang sebanyak Rp45 Juta.

Baca juga: 15 Oknum Polrestabes Medan Jadi Buronan Perampokan, Kapolrestabes Hanya Bilang Begini

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, dua dari lima pelaku sudah ditangkap.

Sementara tiga orang lain, PU, SN dan SK masih diburu.

Adapun keduanya ialah FA alias A, ditangkap di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sedangkan pelaku HMP alias Gabe ditangkap di lokasi berbeda dan mengakui perbuatannya.

"Jadi baru 2 tersangka FA dan HMP yang ditangkap. Lainnya masih kita buru. Mereka mencuri brankas di gerai KFC berisi Rp 45 Juta," kata Kombes Sumaryono, Selasa, (25/6/2024).

Rekomendasi Untuk Anda

Mantan Kapolres Kediri ini menjelaskan, aksi pencurian dilakukan pada Kamis 6 Juni 2024 lalu sekira pukul 01:00 WIB hingga pukul 03:00 WIB.

Sebelum beraksi, mereka sudah memantau situasi di dua lokasi tersebut.

Target pertama adalah kantor Pengadilan Agama.

Baca juga: Kronologis Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Pelaku Sudah Intai 3 Minggu Sebelum Beraksi

Namun karena tidak menemukan uang, mereka cuma membawa enam laptop dan lanjut ke gerai KFC.

Sekira pukul 03:00 WIB di gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) mereka membawa brankas uang sebesar Rp 4 5 juta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA alias A berperan sebagai pembawa mobil rental Avanza Hitam plat BB 1254 MD dan HMP yang merekrut tersangka berinisial PU.

Saat beraksi di KFC, mereka sempat mengikat sekurity yang saat itu sedang tidur.

"Sekurity KFC yang sedang tertidur, kemudian dibangunkan paksa lalu diikat oleh pelaku dalam ancaman menggunakan linggis. Dari KFC, pelaku membawa brankas isi Rp 45 Juta lalu kabur ke arah Simalungun," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas